Acara Sekarang: 15:00 - 20:00

Kelana Kota Sore

Bersama: Yulius A - Gretha Putri

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 20, 2021

Setiap Tanggal 15 ASN Pemkab Semarang Kenakan Pakaian "Gagrak Semarangan"
Foto/IST https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/20-17-1.mp3 RASIKAFM – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mencanangkan pakaian Gagrak Semarangan menjadi pakaian wajib dikenakan para ASN di...
Pemkab Batang Siapkan 11 Pangkalan Truk di Pantura
Ilustrasi, Pangkalan Truk /Foto:IST https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/20-17-2.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Batang, menyiapkan 11 titik pangkalan truk pada sepanjang jalan pantura...
Yukata Gandeng Kodim dan Polrestabes Bagikan Kasur ke Panti Asuhan Baitul Falah
Sejumlah anak panti asuhan Baitul Falah berpoto bersama team Yukata dan perwakilan Kodim 0733 BS dan Polwiltabes Semarang sesaat setelah penyerahan 35 kasur photo by @galangpms RASIKAFM – Raut wajah...

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Simpang ABC, Jalan Soekarno Hatta depan Mall Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Senin (11/8/2025) ketika truk kontainer Nopol H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto, warga Tambakmulyo, Tanjungmas, Kota Semarang, diduga mengalami rem blong dan kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor dan dua mobil yang berhenti di lampu merah.
Truk Kontainer Seret 2 Motor di Depan Luwes Salatiga, 1 Orang Meninggal
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, keputusan yang diumumkan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinasnya usai rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa/lurah, Jumat (15/8/2025).
Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved