[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 2, 2021

Ribuan Warga Salatiga Ikuti Vaksinasi Massal
Ribuan warga Kota Salatiga dan guru mengikuti vaksinasi massal di gedung Disbun Salatiga https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/03-16-1.mp3 RASIKAFM – Sebagai upaya untuk percepatan vaksinasi...
Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan, Pedagang Bandungan "Wadul" DPRD
Puluhan anggota Persatuan Pedagang (Persada) Pasar Bandungan beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (2/6/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/03-14-1.mp3 UNGARAN...
Ratusan Anggota PP Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila
Sejumlah anggota PP kabupaten Semarang Donor darah dalam rangka hari lahir Pancasila RASIKAFM – Sedikitnya 120 orang anggota Pemuda pancasila PP kabupaten Semarang yang terdiri dari perwakilan PAC...

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar