UNGARAN – Puluhan anggota Persatuan Pedagang (Persada) Pasar Bandungan, mengadu kepada anggota DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (2/6/2021). Mereka mengeluhkan tindakan oknum yang diduga berlaku semena-mena terhadap pedagang, khususnya pedagang bunga potong dan bunga tabur.
Rahwono, salah seorang anggota Persada Pasar Bandungan mengaku ada penjual bunga yang melaporkan bahwa ia telah diusir dan dibentak oleh salah seorang oknum yang bertugas di sub terminal Bandungan, yang juga difungsikan sebagai lokasi berjualan bunga tabur dan bunga potong. Selain itu, para pedagang juga ditarik retribusi tanpa diberikan karcis oleh petugas. Hal itu membuat para pedagang menjadi tidak nyaman.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menemui langsung para pedagang mengatakan penarikan retribusi harus sesuai prosedur. Jika memang ada yang menarik retribusi tanpa diberikan karcis, maka sebaiknya pedagang jangan bersedia.
Kemudian terkait lokasi berjualan bunga tabur dan potong, Bondan meminta pedagang juga bisa lebih bijak dan memahami jika lokasi berjualan sebetulnya berfungsi sebagai sub terminal. Sehingga disarankan untuk pindah ke lokasi pasar yang baru. Kepada para petugas sub terminal, Bondan juga menyarankan untuk lebih humanis jika mengingatkan para pedagang untuk segera membereskan barang dagangannya ketika sudah habis waktu operasionalnya, mengingat lokasinya merupakan sub terminal. (win)