No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 21, 2021

Ganjar Pranowo Dorong UMKM Masuk Dunia Digital untuk Pasarkan Produk
(fOTO:Dok. Humas Pemprof Jateng) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/21-14-2x.mp3 RASIKAFM – Pelaku UMKM harus melek digital dan mengikuti perkembangan zaman dengan mengurangi pemasaran...
HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Salatiga Gelar Vaksinasi Covid-19
Sejumlah warga saat divaksin di aula Mapolres Salatiga. Senin 21 Juni 2021 pagi RASIKAFM – Dalam rangka mewujudkan Polri Presisi (Prediftif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) dan upaya...
Pemkab Semarang Bebaskan PBB Petani Rawapening
Foto/IST https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/21-16-1.mp3 UNGARAN – Menyikapi keluhan petani Danau Rawapening yang tak bisa menanami lahannya akibat terendam air, Bupati Semarang Ngesti...

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Simpang ABC, Jalan Soekarno Hatta depan Mall Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Senin (11/8/2025) ketika truk kontainer Nopol H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto, warga Tambakmulyo, Tanjungmas, Kota Semarang, diduga mengalami rem blong dan kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor dan dua mobil yang berhenti di lampu merah.
Truk Kontainer Seret 2 Motor di Depan Luwes Salatiga, 1 Orang Meninggal
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, keputusan yang diumumkan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinasnya usai rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa/lurah, Jumat (15/8/2025).
Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved