[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 28, 2021

Dituduh Serempet Mercy dan Dihujat, Pengemudi Ini Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum JN menunjukkan foto peristiwa viral yang diduga mencemarkan nama baik kliennya, Senin (28/6/2021). (Foto/win) UNGARAN – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil Mercy...
Ganjar Dorong Refocusing APBD untuk Penyediaan Rumah Sakit Darurat dan Kebutuhan Alkes
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/28-17-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mendorong kabupaten kota di Jawa Tengah untuk...
Satpol PP Semarang Bongkar 24 PKL Liar di Simongan
 Satpol PP Kota Semarang bongkar 24 bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Senin (28/6/2021). RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong...
Tenggelam Saat Mencari Ikan, Pria Asal Jepara Meninggal Dunia
Capt foto: Misbah (40 ) warga  Desa Kaliaman Lor RT 03 RW 02, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara korban yang tenggelam di Perairan Tanjungjati dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman. RASIKAFM –...
Antusiasme Masyarakat Kota Salatiga Untuk Mendapat Vaksinasi Covid-19 Tinggi
Kegiatan vaksinasi di RSPAW pada minggu, 28/06 RASIKAFM – Dari Kuota pendaftaran sebanyak 1.100 dosis vaksin di Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga terpenuhi hanya dalam waktu kurang...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved