URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dituduh Serempet Mercy dan Dihujat, Pengemudi Ini Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Serempet Mercy dan Dihujat, Pengemudi Ini Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Serempet Mercy dan Dihujat, Pengemudi Ini Ancam Tempuh Jalur Hukum

featured-img

Kuasa hukum JN menunjukkan foto peristiwa viral yang diduga mencemarkan nama baik kliennya, Senin (28/6/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil Mercy tengah mengamuk lantaran mobilnya diduga diserempet viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, pengemudi Mercy nampak berteriak sambil memaki-maki pengemudi lain di lahan parkir sebuah pusat perbelanjaan di Semarang.

“Ini Mercy lho. Mobil Anda apa? Emang mau ganti? Sudah g**a ya kamu!” ucap pengemudi Mercy kepada JN, sang pengemudi mobil Navara dengan nada tinggi. Ia merasa JN telah menyerempet mobilnya saat hendak keluar dari lokasi parkir.

JN yang merasa diteriaki kemudian turun dari mobil dan meminta agar yang bersangkutan tidak berteriak dan berbicara baik-baik. Namun bukannya mereda, pengemudi Mercy malah semakin marah sambil merekam video. 8″

Akan saya viralkan ini,” ancamnya.

Belakangan diketahui video itu telah viral dan direpost oleh beberapa akun di medsos dengan narasi menyesatkan, yakni mobil Mercy telah disenggol oleh Navara karena memaksa parkir padahal sudah jelas lahannya tidak muat.

“Klien kami tentu saja keberatan dengan pemberitaan itu. Apalagi narasinya sesat dan cenderung fitnah. Hal itu membuat klien kami terpojok dan dihujat banyak orang,” ungkap Ida Wahidatul Hasanah, kuasa hukum JN saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (28/6/2021) sore.

Dijelaskan oleh Ida, saat kejadian kliennya bersama pengemudi Mercy sudah melakukan pengecekan terhadap kedua mobil dan tidak ditemukan adanya bekas senggolan.

“Klien kami bahkan sudah punya iktikad baik akan mengganti jika ada kerusakan. Setelah dicek ternyata tidak ada goresan sedikitpun. Ditambah keterangan juru parkir yang ada di sana dan bilang tidak ada peristiwa serempetan atau senggolan,” terangnya.

Atas hal itu, pihaknya telah membuka ruang untuk klarifikasi kepada pihak-pihak yang ikut menyebarluaskan konten video itu.

“Beberapa akun yang memposting video itu telah memberikan klarifikasi dan mentake-down postingannya. Tapi ada satu akun atas nama dashcam_owners_indonesia yang hingga kini belum ada tanggapan,” ujar Ida.

Pihaknya memberikan tenggat waktu 3×24 jam sejak video itu diunggah. Jika tetap tidak ada klarifikasi pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami beri kesempatan kepada akun pengunggah ataupun pembuat video untuk klarifikasi dan meminta maaf. Jika tidak, terpaksa kami selesaikan melalui mekanisme jalur hukum, karena diduga kuat melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved