KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dituduh Serempet Mercy dan Dihujat, Pengemudi Ini Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Serempet Mercy dan Dihujat, Pengemudi Ini Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Serempet Mercy dan Dihujat, Pengemudi Ini Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum JN menunjukkan foto peristiwa viral yang diduga mencemarkan nama baik kliennya, Senin (28/6/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil Mercy tengah mengamuk lantaran mobilnya diduga diserempet viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, pengemudi Mercy nampak berteriak sambil memaki-maki pengemudi lain di lahan parkir sebuah pusat perbelanjaan di Semarang.

“Ini Mercy lho. Mobil Anda apa? Emang mau ganti? Sudah g**a ya kamu!” ucap pengemudi Mercy kepada JN, sang pengemudi mobil Navara dengan nada tinggi. Ia merasa JN telah menyerempet mobilnya saat hendak keluar dari lokasi parkir.

JN yang merasa diteriaki kemudian turun dari mobil dan meminta agar yang bersangkutan tidak berteriak dan berbicara baik-baik. Namun bukannya mereda, pengemudi Mercy malah semakin marah sambil merekam video. 8″

Akan saya viralkan ini,” ancamnya.

Belakangan diketahui video itu telah viral dan direpost oleh beberapa akun di medsos dengan narasi menyesatkan, yakni mobil Mercy telah disenggol oleh Navara karena memaksa parkir padahal sudah jelas lahannya tidak muat.

“Klien kami tentu saja keberatan dengan pemberitaan itu. Apalagi narasinya sesat dan cenderung fitnah. Hal itu membuat klien kami terpojok dan dihujat banyak orang,” ungkap Ida Wahidatul Hasanah, kuasa hukum JN saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (28/6/2021) sore.

Dijelaskan oleh Ida, saat kejadian kliennya bersama pengemudi Mercy sudah melakukan pengecekan terhadap kedua mobil dan tidak ditemukan adanya bekas senggolan.

“Klien kami bahkan sudah punya iktikad baik akan mengganti jika ada kerusakan. Setelah dicek ternyata tidak ada goresan sedikitpun. Ditambah keterangan juru parkir yang ada di sana dan bilang tidak ada peristiwa serempetan atau senggolan,” terangnya.

Atas hal itu, pihaknya telah membuka ruang untuk klarifikasi kepada pihak-pihak yang ikut menyebarluaskan konten video itu.

“Beberapa akun yang memposting video itu telah memberikan klarifikasi dan mentake-down postingannya. Tapi ada satu akun atas nama dashcam_owners_indonesia yang hingga kini belum ada tanggapan,” ujar Ida.

Pihaknya memberikan tenggat waktu 3×24 jam sejak video itu diunggah. Jika tetap tidak ada klarifikasi pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami beri kesempatan kepada akun pengunggah ataupun pembuat video untuk klarifikasi dan meminta maaf. Jika tidak, terpaksa kami selesaikan melalui mekanisme jalur hukum, karena diduga kuat melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]