KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Semarang Bongkar 24 PKL Liar di Simongan

Satpol PP Semarang Bongkar 24 PKL Liar di Simongan

Satpol PP Semarang Bongkar 24 PKL Liar di Simongan

 Satpol PP Kota Semarang bongkar 24 bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Senin (28/6/2021).

RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar 24 bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Senin (28/6/2021).

Hal ini adalah tindak lanjut dari rekom segel pada Senin (24/5/2021) lalu dan dari pihak Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang mengklaim bahwa bangunan tersebut tidak memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dari rekom Distaru tanah ini tidak memiliki IMB dan sudah mendapatkan ganti rugi jadi hari ini kita ratakan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto usai kegiatan.

“21 pedagang sudah menerima tali asih silahkan sisanya mengurus ke pemilik tanah. Karena kalau kami tidak tegas Perda tidak akan jalan,” tambahnya.

Fajar meminta kepada masyarakat untuk menaati aturan Pemerintah yang ada. Mengingat pihaknya adalah bertugas menegakan Perda, maka jika ada masyarakat yang melanggar, Satpol PP akan menindak tegas.

Fajar menyebut pihaknya juga akan membongkar bangunan yang berada di kawasan tersebut. Hal itu juga berkaitan dengan pendirian bangunan di atas tanah milik seseorang.

“Ya mungkin tanah yang berada di belakang minggu depan juga akan dibongkar. Karena juga sudah ada rekom bongkar,” bebernya.

Sementara itu, Ketua PKL Simongan Edi Hermawan mengatakan, sebelum dibongkar, bangunan PKL sudah disegel sejak (24/6) lalu.

Dia menuturkan ada empat pedagang yang bertahan yakni Pak Darpo, Pak Nyoman, dan Pak Mansur mempuntai dua tempat lapak.

Dia mengungkapkan tak mengetahui alasan para PKL itu bertahan. Kini keempat PKL itu diketahui belum menerima tali asih.

“Alasan bertahan saya kurang tau, dari pihak Kuasa Hukum belum menerima tali asih,” imbuhnya. (alv)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]