[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 12, 2021

Sekolah Ingatkan Siswa Bijak Dalam Bermedia Sosial di Masa PJJ
Muniroh, Kepala SMPIT Izzatul Islam Getasan mengingatkan kepada siswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ini agar menggunakan gadget dengan bijak. Getasan, RASIKA FM – Senin (12/7), SMPIT Izzatul...
200 Warga Tengaran Mendapatkan Jatah Gerai Vaksin Presisi Di Aula Kecamatan
Kapolsek Tengaran iptu Sungkowo saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi hari pertama. RASIKAFM – 200 warga di Kecamatan Tengaran mendapatkan vaksinasi dari program Gerai Vaksin Presisi dI Aula kecamatan...
Bantu Tangani Covid-19, Baznas Kabupaten Semarang Sumbang Ribuan Baju Hazmat
Penyerahan bantuan baju hazmat dari Baznas Kabupaten Semarang kepada Pemkab Semarang di aula Kantor Baznas setempat, Senin (12/7/2021). (Foto/IST) UNGARAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten...
Virus Covid Varian Delta Ditemukan di Beberapa Wilayah Jateng, Ganjar; Alert Buat Kita
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat rapat, Senin ( 12 Juli 2021) RASIKAFM – Varian baru Covid-19 yakni varian delta ternyata tak hanya ada di Kudus. Varian baru...
Disnakkeswan Jateng Ingatkan Panitia Sembelih Kurban Patuhi Prokes
Kepala Disnakkeswan Jawa Tengah Lalu Muhammad Syafriadi RASIKAFM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah mengingatkan panitia Idul Adha memperhatikan protokol kesehatan,...
Ganjar: Ada yang Main-Main Soal Obat, Sikat!
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta tak ada yang main-main terkait ketersediaan obat di Jawa Tengah. Kalau ada yang berani, pihaknya tidak...
10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat membongkar 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Koloniel Sugiono, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin (11/7/2021). (Foto:/Alfian) RASIKAFM...
Kecelakaan Di Tol Tol Pemalang – Batang KM 308, 8 Orang Meninggal Dunia
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho memimpin evakuasi Bus yang mengalami kecelakaan di Jalan an Tol Pemalang – Batang tepatnya di kilometer 308. (fOTO:/Humas polres pemalang) RASIKAFM –...
Peduli Warga Terdampak PPKM Darurat, Polres Salatiga Gelar Baksos Bagikan Sembako Dan Vaksinasi Massal
Kapolres Salatiga saat memantau giat vaksin minggu 11/07/2021 (Foto. Dok. Polres Salatiga) RASIKAFM – Salah satu wujud kepedulian Polres Salatiga Polda Jateng terhadap warga yang terdampak pemberlakuan...
Jateng Oksigen Stock System Dioptimalkan, Tim Satgas Diperkuat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat daring penguatan Satgas untuk pemantauan stok oksigen di Jawa Tengah. (Foto:Humas Pemprov Jateng) RASIKAFM – Jateng Oksigen Stock System atau JOSS akan dioptimalkan...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved