Bocah 8 Tahun Asal Bringin Diduga Dibakar Temannya, Begini Penjelasan Polres Semarang
Kasus pembakaran yang dialami SP, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Semarang, sedang ditangani oleh Polres Semarang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang telah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. Penyelidikan dan pendekatan psikologis sedang dilakukan untuk membantu korban.