KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Bocah 8 Tahun Asal Bringin Diduga Dibakar Temannya, Begini Penjelasan Polres Semarang

Bocah 8 Tahun Asal Bringin Diduga Dibakar Temannya, Begini Penjelasan Polres Semarang

Bocah 8 Tahun Asal Bringin Diduga Dibakar Temannya, Begini Penjelasan Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kasus yang dialami oleh SP, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang diduga menjadi korban pembakaran oleh temannya kini sedang ditangani oleh Polres Semarang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menerangkan, pihak korban sudah membuat laporan resmi. Untuk itu, kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan.

“Sudah kami terima laporan dari korban, dan saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (13/7/2023).

Dijelaskan oleh Handayani, Polres Semarang telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang diketahui terjadi pada Sabtu (24/6/2023) silam.

“Sejak mendapat laporan dari kejadian tersebut, Unit PPA telah menggali keterangan dari para saksi di lingkungan tempat tinggal korban termasuk kepala dusun hingga keluarga korban,” bebernya.

Diketahui, korban yang mengalami luka bakar pada bagian kaki itu sudah mendapatkan penanganan dari pihak Rumah Sakit dr. Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa. Polres Semarang juga menggandeng Dinas Sosial setempat serta psikolog anak untuk melakukan pendekatan kepada korban.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan di samping berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar dapat membantu meringankan biaya perawatan korban,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang