RASIKA105.6 FM

No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: August 9, 2023

30 Hektare Tanaman Padi di Kabupaten Semarang Alami Kerusakan Akibat Kekeringan
RASIKAFM.COM | UNGARAN - Dampak El Nino mulai dirasakan oleh petani di Kabupaten Semarang. Terlebih bagi mereka yang menggarap lahan pertanian tadah hujan yang hanya mengandalkan air hujan sebagai sumber...
Atlet Atletik Asal Kota Salatiga Sumbang 2 Emas di Ajang Porprov XVI Pati
Atlet Atletik Asal Kota Salatiga Sumbang 2 Emas di Ajang Porprov XVI Pati
Berkat prestasi gemilang, atlet-atlet Kota Salatiga kembali meraih dua medali emas dalam cabang atletik Porprov XVI Pati. Siti Muniroh mengukir sejarah dengan memenangkan medali emas pertama dalam nomor...
Polda Jateng Berhasil Menangkap Sindikat Peretas Handphone Kapolda
Polda Jateng Berhasil Menangkap Empat Tersangka. Temukan cerita mengenai pengungkapan sindikat peretasan handphone oleh Polda Jawa Tengah (Jateng), yang melibatkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi....
Pemkot Semarang Siapkan Konsep "Panggung Apung" untuk Rakernas JKPI 2023
Pemerintah Kota Semarang mempersembahkan inovasi menarik dengan mengusung konsep "panggung apung" dalam rangka menyambut perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...
Sindhu, Sulap Ban Bekas Menjadi Barang Lebih Berkualitas
RASIKAFM.COM | UNGARAN - Jika biasanya ban dalam mobil dan tenda bekas hanya menjadi barang yang tak terpakai, namun ditangan Sindhu Prasastyo barang bekas itu bisa disulap menjadi tas, dompet, dan aksesoris...

POPULER

Seorang pria asal Salatiga menjadi sasaran kemarahan warga setelah tepergok hendak mencuri sepeda motor di halaman parkir PT Nusantara Surya Ciptadana (NSC) Finance, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi mata, Sugiarto (47), menjelaskan bahwa pelaku mencoba memindahkan motor milik nasabah yang lalai meninggalkan kuncinya di kendaraan.
Apes! Hendak Curi Motor, Pria di Ungaran Jadi Sasaran Amukan Warga
Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33), ditangkap setelah korban, SGC (13), seorang pelajar SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya setelah pulang pada Jumat dini hari (30/8/2024).
Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!
ilustrasi Jenazah
Mayat Lelaki Berbaju Batik Ditemukan di Selokan Belakang Sebuah Hotel di Bandungan