RASIKAFM.COM | SALATIGA – Malam Minggu kelabu nampaknya pantas disematkan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polres Salatiga berhasil menjaring sebanyak 24 sepeda motor berknalpot brong di sejumlah titik wilayah Kota Salatiga, utamanya di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Sabtu malam, 16/05/2026
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi KS didukung ratusan personel gabungan Polres Salatiga bersama jajaran Polsek. Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan knalpot tidak standar.
Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti balap liar, konvoi remaja maupun aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menyampaikan bahwa penggunaan knalpot tidak standar masih menjadi salah satu keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
“Dalam kegiatan KRYD malam ini, sebanyak 24 kendaraan roda dua menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan petugas. Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelas kapolres.
Kendaraan yang terjaring selanjutnya dilakukan penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku dan pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Jalan Diponegoro Salatiga
Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk lebih tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu pengguna jalan lain maupun warga sekitar.
“Salatiga yang aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat untuk tertib dan saling menghargai di jalan raya,” pungkasnya.