URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan lampu penerangan yang beradai di Sirkuit Mijen Kota Semarang raib digondol maling pada Jumat (4/11/2022) lalu. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan satu orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

52 Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Raib, Satu Orang Diamankan Polisi

52 Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Raib, Satu Orang Diamankan Polisi

52 Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Raib, Satu Orang Diamankan Polisi

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Puluhan lampu penerangan yang beradai di Sirkuit Mijen Kota Semarang raib digondol maling pada Jumat (4/11/2022) lalu. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan satu orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi mengatakan, satu orang yang ditangkap bernama Man Nur Rochim warga Boja Kabupaten Kendal. Pria berusia 33 tahun itu diamankan pada awal Januari 2023 di kediamannya.

“Kami saat ini sedang proses sidik,” ujar Kholid di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/1/2023).

Dirinya menambahkan, dari hasil pendalaman terhadap tersangka, pihaknya kemudian mengetahui ada dua orang lain yang terlibat dalam aksi pencurian itu. Kedua orang tersebut juga merupakan warga Boja Kabupaten Kendal masing-masing bernama Rohman alias Kate dan Ismayadi alias Patkai.

“Dua orang lainnya informasinya satu lari ke luar Pulau (Rohman) dan satunya lagi lari ke luar Kota. Dan tetap kami melakukan upaya-upaya penangkapan terhadap dua pelaku lainnya,” katanya.

Disisi lain, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang tentang adanya fasilitas Sirkuit Mijen yang hilang. Setelah mendapat laporan itu, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil

mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya.

“Awalnya penjaga dari Sirkuit Mijen ketika bersih-bersih lampunya hilang sebanyak 52 titik lampu dengan kerugian senilai Rp. 32 juta,” paparnya.

Ia menjelaskan, dalam aksinya pelaku melakukan pencurian lampu dengan cara mencopot lampu kemudian membongkarnya untuk diambil alumuniumnya saja. Sedangkan untuk material lainnya seperti kaca penutup lampu dan bola lampu dibuang ke semak-semak yang berada di jurang dekat Sirkuit Mijen.

“Bertugas yang menjual adalah Patkai (Ismayadi) dan Rohman. Tiga kali (Rochim) melaksanan pencurian tersebut mendapatkan bagian tiga kali, 400 ribu, 300 ribu dan 300 ribu. Jadi Rp. 1 juta mendapat bagian itu,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolsek Mijen untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Nur Rochim terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum