URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim nasional sepak bola Norwegia menundukkan Tim nasional sepak bola Brasil 2-1 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 di New York New Jersey Stadium, Senin (6/7/2026) dini hari WIB. Erling Haaland mencetak dua gol pada menit ke-79 dan 90 setelah Orjan Nyland menggagalkan penalti Bruno Guimaraes, membawa Norwegia ke perempat final pertama sepanjang sejarah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Haaland Borong Dua Gol, Norwegia Singkirkan Brasil dan Tembus Perempat Final Piala Dunia 20

Haaland Borong Dua Gol, Norwegia Singkirkan Brasil dan Tembus Perempat Final Piala Dunia 20

Haaland Borong Dua Gol, Norwegia Singkirkan Brasil dan Tembus Perempat Final Piala Dunia 20

featured-img
📰 Dikutip dari: detik.com

BACA JUGA :

Wonogiri Deklarasikan Diri sebagai Ibu Kota Mi Ayam Bakso, Sajikan 5
Wonogiri Deklarasikan Diri sebagai Ibu Kota Mi Ayam Bakso, Sajikan 5.555 Porsi dan Raih Rekor MURI
Trump Minta FIFA Tinjau Kartu Merah Balogun, Larangan Bermain Ditangguhkan
Trump Minta FIFA Tinjau Kartu Merah Balogun, Larangan Bermain Ditangguhkan
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Naik Jadi 2
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Naik Jadi 2.954 Orang
Tiga Putra Ali Khamenei Hadiri Pemakaman di Teheran, Mojtaba Absen karena Alasan Keamanan
Tiga Putra Ali Khamenei Hadiri Pemakaman di Teheran, Mojtaba Absen karena Alasan Keamanan
Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer
Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer
Desak Made Rita Raih Emas World Climbing Series Krakow 2026
Desak Made Rita Raih Emas World Climbing Series Krakow 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar