URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

PN Salatiga jatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro karena membuat laporan palsu terhadap Ady Nugroho.
PN Salatiga jatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro karena membuat laporan palsu terhadap Ady Nugroho.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pengadilan Negeri (PN) Salatiga akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho tanpa dasar bukti yang kuat.

Kini Kasus hukum yang menjerat Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Cakra PN Salatiga, Selasa, 11 November 2025, dipimpin oleh Hakim Ketua Yefri dengan Jaksa Penuntut Umum Bayu. Majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah, dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 1 tahun 4 bulan penjara.

“Perbuatan terdakwa menimbulkan dampak sosial dan moral terhadap korban serta merusak reputasi di mata publik. Laporan tanpa bukti sah adalah bentuk fitnah,” tegas Hakim Yefri dalam amar putusannya.

Hakim menegaskan bahwa pemidanaan terhadap Sutrisno bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga edukasi hukum bagi masyarakat.

“Pemidanaan ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa setiap laporan ke aparat penegak hukum harus berdasar bukti yang kuat,” lanjut Yefri.

Ia menambahkan, laporan palsu dapat menimbulkan kerugian moral, sosial, bahkan hukum bagi pihak yang dituduh, sehingga masyarakat perlu lebih bijak dalam menempuh jalur hukum.

Sementara itu Penasihat hukum korban, Okky Nurindra Wicaksono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada tahun 2021, ketika Sutrisno melaporkan Ady Nugroho ke Polres Salatiga dengan tuduhan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Anugerah Adi Salatiga senilai Rp450 juta.

Namun setelah diselidiki, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana dan dihentikan oleh penyidik. Bahkan, laporan itu sempat dibuka dan ditutup hingga tiga kali tanpa ditemukan bukti baru.

Karena merasa dirugikan secara nama baik, pihak korban kemudian melaporkan balik Sutrisno dengan Pasal 317 dan 318 KUHP tentang fitnah dan persangkaan palsu.

“Langkah hukum ini bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memberikan efek jera dan edukasi hukum kepada masyarakat,” jelas Okky.

Okky Nurindra Wicaksono, penasihat hukum korban laporan palsu.  (Foto dok IST)

Menurut Okky Laporan Palsu Bukan Perkara Sepele, dirinya menilai putusan majelis hakim sudah tepat dan berdasarkan fakta persidangan. Semua unsur pasal terpenuhi dan alat bukti memperkuat dugaan fitnah yang dilakukan terdakwa.

“Hakim menegaskan bahwa laporan palsu bukan perkara sepele. Ini menjadi pembelajaran bahwa siapa pun harus bertanggung jawab atas laporan yang dibuat,” tegasnya.

Ia berharap putusan tersebut dapat menjadi contoh nyata penegakan hukum dan peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan melapor ke aparat tanpa bukti yang sah.

“Kasus ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak membuat laporan palsu yang bisa merugikan orang lain,” tutup Okky.

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang menyiapkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan marbut masjid dalam Rakerda 2026 di Tuntang, Selasa (12/5/2026). Program ini dilakukan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pengurus masjid melalui pendataan marbut resmi dan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
DMI Kabupaten Semarang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Marbut Masjid
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang menyiapkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan marbut masjid dalam Rakerda 2026 di Tuntang, Selasa (12/5/2026). Program ini dilakukan untuk memberikan...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha 2
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang Masih Terkendala Sarana Air Bersih
Pemerintah Kabupaten Semarang terus mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, dengan menyelesaikan syarat ketersediaan air bersih. Proses survei dan verifikasi bersama...
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 15.00–17.00 WIB dengan tinggi muka air mencapai 0,9 meter. Kondisi ini berpotensi memicu genangan rob di sejumlah kawasan pesisir Jawa Tengah saat cuaca maritim didominasi berawan hingga hujan ringan dan gelombang Laut Jawa mencapai 1,25 meter.
13 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 15.00–17.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 15.00–17.00 WIB dengan tinggi muka air mencapai 0,9 meter....
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 12 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga dl,.berawan. Hujan ringan hingga lebat berpotensi terjadi di wilayah pegunungan pada sore hingga malam hari dan dapat disertai petir serta angin kencang.
12 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Cerah Berawan, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 12 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga dl,.berawan. Hujan ringan hingga lebat...
Perekonomian Jawa Tengah tumbuh 5,89 persen pada triwulan I 2026 didukung investasi dan penguatan UMKM. Dalam CJIBF dan UMKM Grande 2026 di Semarang, Bank Indonesia dan Pemprov Jateng mempromosikan 17 proyek investasi unggulan serta memperluas akses pasar global bagi pelaku UMKM melalui digitalisasi dan business matching internasional.
CJIBF dan UMKM Grande 2026 Perkuat Investasi Hijau dan UMKM Go Global di Jawa Tengah
Perekonomian Jawa Tengah tumbuh 5,89 persen pada triwulan I 2026 didukung investasi dan penguatan UMKM. Dalam CJIBF dan UMKM Grande 2026 di Semarang, Bank Indonesia dan Pemprov Jateng mempromosikan 17...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar Central Java Investment and Business Forum (CJIBF) ke-10 di Kota Semarang, Senin (11/5/2026), untuk memperkuat investasi dan industri baru. Forum yang dibuka Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu dan Gubernur Ahmad Luthfi itu menyoroti pengembangan industri teknologi tinggi, kendaraan listrik, dan peningkatan kualitas SDM.
Jawa Tengah Dorong Industri dan Investasi Modern melalui CJIBF 2026, Perkuat Ekosistem Berbasis Kepercayaan
Perekonomian Jawa Tengah tumbuh 5,89 persen pada triwulan I 2026 didukung investasi dan penguatan UMKM. Dalam CJIBF dan UMKM Grande 2026 di Semarang, Bank Indonesia dan Pemprov Jateng mempromosikan 17 proyek investasi unggulan serta memperluas akses pasar global bagi pelaku UMKM melalui digitalisasi dan business matching internasional.
CJIBF dan UMKM Grande 2026 Perkuat Investasi Hijau dan UMKM Go Global di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 12 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga dl,.berawan. Hujan ringan hingga lebat berpotensi terjadi di wilayah pegunungan pada sore hingga malam hari dan dapat disertai petir serta angin kencang.
12 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Cerah Berawan, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Pegunungan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved