URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkot Salatiga menegaskan UMK 2026 wajib diterapkan seluruh perusahaan tanpa penangguhan. Penegasan disampaikan Disperinnaker Kota Salatiga kepada 109 perusahaan di Salatiga sejak Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi hak pekerja, dengan pengawasan ketat bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026

Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026

Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemkot Salatiga menegaskan tidak ada penangguhan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Seluruh perusahaan wajib membayarkan gaji pekerja sesuai UMK 2026 mulai Januari 2026, yakni sebesar Rp2.698.273,24.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga sebagai tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait UMK 2026.

UMK 2026 Tidak Bisa Ditangguhkan

Kepala Disperinnaker Kota Salatiga, Agung Hidratmiko, menegaskan bahwa keputusan UMK 2026 bersifat final dan mengikat, sehingga perusahaan tidak memiliki ruang untuk mengajukan penangguhan.

“Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait UMK 2026 tidak dapat ditangguhkan. Karena itu, perusahaan tidak bisa mengajukan penangguhan,” kata Agung Hidratmiko belum lama ini.

Ia menambahkan, seluruh perusahaan harus mematuhi ketentuan tersebut demi melindungi hak dasar para pekerja.

109 Perusahaan Wajib Terapkan UMK 2026

Menurut data Disperinnaker, terdapat 109 perusahaan di Kota Salatiga yang wajib menerapkan UMK 2026. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh perusahaan tersebut mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Disperinnaker akan melakukan pengawasan ketat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin hak pekerja terpenuhi.

“Kami berharap semua perusahaan mematuhi ketentuan UMK 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan memastikan penerapannya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Di sisi lain, para pekerja di Salatiga berharap perusahaan tempat mereka bekerja tidak menunda atau mengurangi pembayaran UMK 2026. Mereka meminta pemerintah daerah dan pengusaha benar-benar memastikan kenaikan upah diterapkan secara penuh.

“UMK menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja. Karena itu, kami minta tidak ada penangguhan,” ujar Ristanto salah seorang pekerja di Salatiga.

Dia menambahkan, selama ini buruh menjadi pihak yang paling terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kalau UMK ditangguhkan, siapa yang menjamin dapur tetap ngebul? Kenaikan UMK itu hak, bukan fasilitas tambahan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026