URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 71.326 peserta BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Semarang dinonaktifkan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Dinkes dan Dinsos di Ungaran, Kamis (12/2/2026). Penonaktifan terjadi akibat perubahan data ke DTSEN, dan pemerintah menjamin layanan tetap berjalan melalui APBD serta mekanisme reaktivasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Semarang Pastikan Rumah Sakit Tetap Layani Pasien BPJS PBI Nonaktif

Bupati Semarang Pastikan Rumah Sakit Tetap Layani Pasien BPJS PBI Nonaktif

Bupati Semarang Pastikan Rumah Sakit Tetap Layani Pasien BPJS PBI Nonaktif

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Sebanyak 71.326 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Semarang dinonaktifkan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 03/HUK/2026. Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan masyarakat tetap mendapat pelayanan kesehatan, meski kebijakan tersebut berpotensi membebani anggaran daerah.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan akan mengundang BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan untuk melakukan sinkronisasi dan pencermatan data.

“Kami sudah diskusi dengan Kepala Dinas Sosial dan akan mengundang BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan untuk sinkronisasi dan cek data yang sebenarnya,” ujar Ngesti di Ungaran, Kamis (12/2/2026).

Ia juga meminta seluruh rumah sakit di Kabupaten Semarang, termasuk RSUD Gondo Suwarno Ungaran dan Gunawan Mangunkusumo Ambarawa tetap melayani pasien PBI yang kepesertaannya habis atau nonaktif, sebagaimana arahan Menteri Sosial.

“Rumah sakit harus tetap melayani. Sebagian akan kita alihkan pembiayaannya melalui APBD Kabupaten Semarang, walaupun anggaran kita terbatas,” tegasnya.

Pada 2026, Pemkab Semarang menganggarkan sekitar Rp49 miliar untuk pembiayaan kesehatan. Sementara pada 2025, realisasi anggaran hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp53 miliar. Ngesti mengakui, pengurangan peserta PBI akan menambah beban keuangan daerah.

“Dengan adanya pengurangan PBI tentu sangat membebani pemerintah daerah. Tapi kami akan berupaya maksimal agar sampai akhir tahun Kabupaten Semarang tetap Universal Health Coverage (UHC),” katanya.

Terkait kemungkinan penambahan anggaran, Ngesti menyebut pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menentukan langkah terbaik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Saiful Noor Hidayat, menjelaskan secara nasional terdapat penonaktifan 13.000.500 peserta PBI. Khusus di Kabupaten Semarang, jumlahnya mencapai 71.326 jiwa.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap masyarakat yang rutin berobat di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Penonaktifan dilakukan karena adanya perubahan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga 10. Desil 1 tergolong sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 pas-pasan. Sementara desil 6 hingga 10 masuk kategori menengah ke atas dan tidak berhak menerima bantuan sosial, termasuk BPJS PBI Jaminan Kesehatan.

“Yang tidak masuk desil 1 sampai 5 otomatis dinonaktifkan,” bebernya.

Meski demikian, ia memastikan peserta yang dinonaktifkan masih dapat mengakses layanan kesehatan selama tiga bulan sejak status kepesertaan berubah.

“Walaupun di kartu tidak aktif, dalam tiga bulan ke depan masyarakat tetap bisa berobat dan tidak akan ditolak oleh puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Tapi segera lakukan reaktivasi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang terdampak segera mendaftar ulang ke Dinas Sosial dengan melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan sakit. Bagi yang masuk desil 6 sampai 10 namun menderita penyakit kronis atau kritis, dapat menyertakan surat keterangan dokter sebagai bahan pertimbangan.

“Selain itu, pasien yang sedang dirawat atau menjalani operasi di rumah sakit dapat dibantu melalui skema UHC sepanjang memenuhi ketentuan,” sambungnya.

Apabila pengajuan reaktivasi ditolak karena masuk desil 6 sampai 10, masyarakat disarankan segera mendaftar sebagai peserta BPJS Mandiri. Dwi menyebut, jika pendaftaran dilakukan sebelum tiga bulan sejak dinonaktifkan, kepesertaan dapat aktif kembali dalam waktu 5 hingga 10 menit tanpa harus menunggu 14 hari.

“Ini program prioritas dari BPJS. Jadi tidak perlu menunggu lama,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved