URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Salatiga Menggugat menggelar demonstrasi di depan DPRD Kota Salatiga, Rabu (17/6/2026), untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional dan persoalan daerah. Aksi sempat memanas saat massa mencoba masuk ke area gedung DPRD sehingga terjadi saling dorong dengan aparat, sebelum akhirnya mereda setelah Ketua DPRD, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota berdialog langsung dengan peserta aksi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong

Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong

Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong

Mahasiswa saat berusaha menerobos pintu DPRD Salatiga (Foto Arief Rasika(
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa yang tergabung dalam Salatiga Menggugat dengan aparat kepolisian saat melakukan demo di Depan kantor DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu 17 Juni 2026 pagi.

Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Salatiga Menggugat di depan gedung DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah berlangsung memanas. Massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian dan membakar ban saat menyampaikan tuntutan mereka.

Diketahui Sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Bundaran Jam melalui Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sukowati. Dalam perjalanan, mahasiswa mendorong sepeda motor mereka sebagai simbol ketidakmampuan masyarakat membeli bahan bakar minyak yang harganya terus meningkat.

Setibanya di depan gedung DPRD, mahasiswa menggelar orasi secara bergantian. Ketegangan mulai terjadi ketika sejumlah mahasiswa berusaha memasuki area gedung DPRD, tetapi dihalangi aparat Polres Salatiga yang berjaga.

Merasa akses mereka dibatasi, mahasiswa kemudian melakukan aksi saling dorong dengan petugas. Massa juga membakar ban bekas di depan gerbang gedung DPRD. Api yang membesar kemudian dipadamkan petugas menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Dalam aksi tersebut, polisi juga mengamankan keranda yang dibawa mahasiswa.

Mahasiswa terus mendesak agar Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, dan Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin hadir menemui massa aksi.

Situasi akhirnya berangsur kondusif setelah ketiga pejabat tersebut datang dan berdialog langsung dengan mahasiswa di depan gerbang gedung DPRD Kota Salatiga.

Koordinator aksi, Memogunawan Gea, mengatakan mahasiswa menuntut penghentian program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP).

“Program tersebut merupakan pemborosan anggaran, apalagi ditambah adanya kasus korupsi dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), ini malah menyengsarakan rakyat,” kata Memo kepada wartawan.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti meningkatnya keterlibatan unsur militer dalam ranah sipil.

“Kami juga menyoroti militerisme yang kian masuk ke ranah sipil. Ini tentu berbahaya dan sangat tidak adil bagi masyarakat,” kata Memo.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut mengangkat persoalan lokal Kota Salatiga, khususnya terkait pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Ngronggo yang kapasitasnya hampir penuh.

“Harus ada solusi konkret untuk penanganan sampah di Salatiga, apalagi TPA Ngronggo sudah hampir penuh dan tidak bisa menampung lagi,” ungkapnya.

Memo menegaskan Aliansi Salatiga Menggugat akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut dari pemerintah maupun DPRD.

“Penjelasan yang disampaikan wali kota dan ketua DPRD muter-muter dan tidak menyentuh substansi,” tegasnya.

Memogunawan berikan keterangan media

 

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved