RASIKAFM – Langkah itu dilakukan oleh jajaran polsek Tengaran polres Semarang semata mata agar penularan covid 19 dari warga pemudik tidak terjadi. Apalagi Pasca mudik lokal resmi dilarang pemerintah Polsek Tengaran memperketat penyekatan pada wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dengan Boyolali, Sabtu (8/5/2021) pagi.
Dalam operasi yang berlangsung rutin tersebut setidaknya 4 kendaraan pemudik dari luar provinsi Jawa Tengah diminta putar balik.
Kapolsek Tengaran, Iptu Sungkowo mengatakan jajarannya rutin menggelar operasi penyekatan pemudik dari Jakarta dan daerah lain yang hendak masuk ke wilayah Bumi Serasi bagian selatan.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=muuBMnYTT0o[/embedyt]
(Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo didampingi Wakapolsek Wardoyo dan Ka pospam Sruwen Iptu Supriyanto saat memberikan keterangan kepada media)
“Kami bersama TNI dan Dishub serta Satpol PP melakukan penyekatan ini untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Alhamdulillah prosentase pemudik tahun ini sangat kecil, ada yang nekat kita hentikan dan jika tidak memiliki surat-surat kita minta putar balik,” terangnya kepada rasikafm.com, di Pos Pengamanan Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (8/5/2021).
Iptu Sungkowo menambahkan, petugas gabungan menyasar kendaraan dengan plat nomor Jakarta, Bandung, Bogor, Banten dan sebagainya.
Beberapa pengendara sebagian dilengkapi dokumen perjalanan hanya saja masih ditemukan pemudik masuk kategori melanggar.
Ia menambahkan, sampai sekarang pemudik awal yang telah masuk wilayah Kecamatan Tengaran berkisar delapan orang. Diakui, para pemudik itu telah didata oleh Satgas Covid-19 tingkat desa bersama Tim Posko Jogo Tonggo.
“Adapun yang kami minta putar balik sampai sejauh ini ada empat kendaraan rata-rata berplat nomor B, A, dan D. Kami akan terus melakukan penjagaan pada pintu masuk dari wilayah Selatan Kabupaten Semarang sampai Idul Fitri,” katanya,
Seperti diketahui dari 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang terdapat dua kecamatan masuk kategori zona merah yakni Kecamatan Susukan dan Suruh. (rief)