KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Foto Arief Rasika
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, angkat bicara terkait gejolak masyarakat atas kenaikan Pajak

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Persoalan protes kenaikan pajak kendaraan bermotor, membuat Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, angkat bicara.
Apalahi kini Masyarakat menilai kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai memberatkan.

Dance menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam regulasi baru tersebut, opsen pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi, kini dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Dulu opsen itu kewenangan provinsi. Dengan undang-undang baru, ada pembagian hak dan kewenangan antara provinsi dan daerah. Pemerintah daerah wajib menjalankan karena itu mandat undang-undang,” ujar Dance, Jumat siang (20/2) di kantor DPRD.

Di Kota Salatiga, kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 2024 dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merupakan turunan langsung dari UU Nomor 1 Tahun 2022.

Namun, implementasi kebijakan ini memicu keberatan masyarakat, terutama karena terjadi kenaikan beban pajak yang disebut-sebut mencapai sekitar 66 persen.

Menurut Dance, kenaikan tersebut menjadi persoalan signifikan karena kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, merupakan sarana produktif bagi masyarakat, bukan barang konsumtif.

“Mobil dan motor itu alat produktif. Kalau pajaknya naik signifikan, tentu memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pekerja,” tegasnya.

Dance juga menyoroti kondisi Kota Salatiga yang banyak dihuni kendaraan berpelat luar daerah.

Sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota se-Indonesia, ia mengaku telah menyampaikan kekhawatiran terkait potensi persoalan opsen pajak ini kepada pemerintah pusat sejak awal pembahasan regulasi.

Sementara itu, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi dari pajak dan retribusi daerah di Salatiga saat ini masih berkisar Rp19–20 miliar.

DPRD menyadari, jika dilakukan penyesuaian atau pengurangan tarif, terdapat risiko penurunan PAD.
eski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan kajian mendalam untuk membuka peluang relaksasi atau bahkan moratorium terhadap penerapan perda retribusi dan pajak daerah tersebut.

DPRD juga berencana berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna mencari solusi yang tidak membebani masyarakat namun tetap menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Kami ingin dikaji, apakah kenaikan sampai 66 persen itu bisa dikurangi dengan konsekuensi berkurangnya PAD. Harus ada keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan kemampuan masyarakat,” pungkas Dance

Dance saat diwawancarai Rasika

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]