URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, angkat bicara terkait gejolak masyarakat atas kenaikan Pajak

Foto Arief Rasika

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, angkat bicara terkait gejolak masyarakat atas kenaikan Pajak
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Persoalan protes kenaikan pajak kendaraan bermotor, membuat Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, angkat bicara.
Apalahi kini Masyarakat menilai kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai memberatkan.

Dance menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam regulasi baru tersebut, opsen pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi, kini dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Dulu opsen itu kewenangan provinsi. Dengan undang-undang baru, ada pembagian hak dan kewenangan antara provinsi dan daerah. Pemerintah daerah wajib menjalankan karena itu mandat undang-undang,” ujar Dance, Jumat siang (20/2) di kantor DPRD.

Di Kota Salatiga, kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 2024 dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merupakan turunan langsung dari UU Nomor 1 Tahun 2022.

Namun, implementasi kebijakan ini memicu keberatan masyarakat, terutama karena terjadi kenaikan beban pajak yang disebut-sebut mencapai sekitar 66 persen.

Menurut Dance, kenaikan tersebut menjadi persoalan signifikan karena kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, merupakan sarana produktif bagi masyarakat, bukan barang konsumtif.

“Mobil dan motor itu alat produktif. Kalau pajaknya naik signifikan, tentu memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pekerja,” tegasnya.

Dance juga menyoroti kondisi Kota Salatiga yang banyak dihuni kendaraan berpelat luar daerah.

Sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota se-Indonesia, ia mengaku telah menyampaikan kekhawatiran terkait potensi persoalan opsen pajak ini kepada pemerintah pusat sejak awal pembahasan regulasi.

Sementara itu, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi dari pajak dan retribusi daerah di Salatiga saat ini masih berkisar Rp19–20 miliar.

DPRD menyadari, jika dilakukan penyesuaian atau pengurangan tarif, terdapat risiko penurunan PAD.
eski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan kajian mendalam untuk membuka peluang relaksasi atau bahkan moratorium terhadap penerapan perda retribusi dan pajak daerah tersebut.

DPRD juga berencana berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna mencari solusi yang tidak membebani masyarakat namun tetap menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Kami ingin dikaji, apakah kenaikan sampai 66 persen itu bisa dikurangi dengan konsekuensi berkurangnya PAD. Harus ada keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan kemampuan masyarakat,” pungkas Dance

Dance saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved