UNGARAN – Kembali melonjaknya kasus Covid-19 membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang resah. Pasalnya, pemerintah setempat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk pada sektor pariwisata.
Ketua PHRI Kabupaten Semarang Fitri Rizani saat ditemui di Bandungan, Rabu (9/6/2021) menuturkan PPKM yang diterapkan kali ini tentu menjadikan industri pariwisata dan perhotelan terpukul. Sebab, di saat mulai bangkit justru harus dibatasi kembali. Bahkan, tidak sedikit pengusaha perhotelan yang menjual hotel miliknya karena tidak sanggup membayar biaya operasional hotel dan juga gaji karyawannya.
Ia yang juga memiliki hotel keluarga mengaku tingkat okupansi dalam satu bulan selama pandemi di bawah 10 persen. Meski demikian, pihaknya tetap mendukung apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk menekan penularan Covid-19. Jika angka kasus berhasil ditekan, tentu sektor pariwisata juga akan kembali mendapatkan angin segar.
Sebelumnya Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengeluarkan Instruksi Bupati No.14 Tahun 2021 yang mengatur tentang PPKM, termasuk penutupan sementara lokasi wisata, peniadaan pembelajaran tatap muka, pembatasan jumlah pengunjung restoran, peniadaan acara resepsi pernikahan dan sebagainya. (win)