KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone

 

Pelaku dan barang bukti handphone yang berhasil diamankan petugas Lapas Kelas 1 Semarang

RASIKAFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Arif Guntur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan HP (Handphone) ke dalam lapas, Sabtu (07/08).

Kejadian terungkap ketika petugas hendak memeriksa barang bawaan tersangka (DS) yang hendak menitipkan makanan pada pelayanan drive thru.

Saat diperiksa, ditemukan 2 buah HP dan 5 Buah Charge beserta paket data yang dicampurkan bersama nasi dengan berlapis-lapis kertas.

Arif Guntur kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada koordinator piket penitipan barang Aditya Sarjana Putra dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Irfan dan selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.

Supriyanto sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan barang larangan berupa HP ke dalam lapas oleh petugasnya.

“Ini merupakan wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar dalam Lapas, sekali lagi penitipan barang drive thru berjalan efektif dan dapat menjadi filter utama masuknya barang terutama barang larangan dengan melalui proses penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan drive thru.” jelas Supriyanto .

Adapun sanksi terhadap yang bersangkutan yakni petugas memintanya membuat surat pernyataan telah berupaya menyelundupkan barang terlarang HP. Perempuan itu juga terkena hukuman dilarang menjenguk maupun mengirimkan apapun untuk narapidana tersebut.

“Jadi yang bersangkutan tidak boleh berkunjung dan untuk narapidana dihukum dalam sel isolasi selama dua kali enam hari sedangkan barang bukti disita untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Dikatakan pula, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran seperti upaya menyelundupkan barang terlarang lantaran dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis