KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penanaman Satu Juta Bibit Mangrove, Polda Jateng Pecahkan Rekor MURI

Penanaman Satu Juta Bibit Mangrove, Polda Jateng Pecahkan Rekor MURI

Penanaman Satu Juta Bibit Mangrove, Polda Jateng Pecahkan Rekor MURI

DEMAK – Polda Jateng memulai melaksanakan program Mageri Segoro dengan menanam 1 juta bibit mangrove yang dipusatkan di Desa Bendono Kecamatan Sayung Kabupaten Demak Selasa (12/10/2021).

Pada kegiatan itu, Polda Jateng Mageri Segoro memecahkan rekor MURI dalam penanaman mangrove denga total jumlah 1 juta bihit mangrove. Rekor sebelumnya, dipegang Polda Sumatera Utara yang menanam 280 ribu pohon mangrove.

[irp posts=”25694″ name=”Selamatkan Bumi dan Kemanusiaan, Ganjar Siap Gaspol Tanam Mangrove”][irp posts=”25715″ name=”Program Mageri Segoro, Polrestabes Semarang Tanam Ribuan Bibit Mangrove Di Pantai Tirang Mijen”]

Penghargaan langsung diserahkan langsung oleh perwakilan MURI kepada Kapolda di lokasi kegiatan penanaman bibit mangrove.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, mageri segoro adalah kegiatan membuat pagar hidup di daerah-daerah baik di muara sungai, maupun pantai.

Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan serentak di 16 Polres di Jawa Tengah yang memiliki daerah pesisir pantai.

“Serentak di 16 Polres, setiap Polres 50ribu sampai 70ribu bibit pohon mangrove ditanam serentak,” tuturnya saat kegiatan, Selasa (12/10/2021).

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk terkait wilayah pantai kita yang terkena abrasi, wilayah pantai kita dalam rangka meningkatkan ekosistem laut,” tambahnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]