KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

SEMARANG – Ratusan masa yang tergabung dalam federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Kamis (25/11/2021).

Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono menjelaskan, agenda ini dalam rangka menuntut kelayakan upah buruh dan meminta Ganjar untuk bisa menentukan upah dengan mencerminkan Kehidupan Layak Hidup (KLH).

“Beberapa hari lalu Gubernur mengumumkan keputusan nomor 561/37 tentang penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2022 sebesar Rp. 1.812.935 atau naik 0,78% berkisar Rp. 13 ribu,” ujarnya disela-sela orasi.

Menurutnya, provinsi Jawa Tengah adalah wilayah yang mempunyai standart UMP paling rendah di Indonesia. Hal itu, lanjut dia, dikarenakan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tenteng Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

“Meminta Gubernur Jawa Tengah untuk mengabaikan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam Negeri didalam menetapkan upah minimum,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar Ganjar Pranowo berani dalam membuat terobosan untuk menetapkan upah minimum baik Kota atau Kabupaten sesuai penghitungan KHL dan perkiraan inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang.

Hal tersebut dimaksudkan agar situasi ekonomi masyarakat di Jawa Tengah bisa lebih sejahtera dan daya beli buruh di meningkat.

“Oleh karena itu, membuat terobosan hukum itu sangat penting bagi Gubernur Jawa Tengah,” bebernya.

Disisi lain, Nanang juga meminta kepada pemerintah, agar segera mencabut atau merubah Undang-Undabf Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sementara itu, dalam pantauan unjuk rasa berjalan secara kondusif. Pihak kepolisian juga mengatur lalu lintas di lokasi unjuk rasa agar tidak terjadi macet.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama