KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Puluhan Napi Dari Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Natal

Puluhan Napi Dari Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Natal

Puluhan Napi Dari Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Natal

SEMARANG – Sebanyak 85 nara pidana (napi) dari binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat remisi khusus hari raya Natal 2021. Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kalapas Semarang Supriyanto di Gereja Oikumene Imanuel Lapas Semarang, Sabtu (25/12/12).

Menurutnya, warga binaan yang berhak mendapat remisi apabila telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman. Selanjutnya, narapidana akan melewati proses pengamatan, penilaian, assesment oleh Kepala Lapas kemudian diajukan ke Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.

Selain minimal menjalani masa hukuman enam bulan, syarat utama untuk mendapatkan remisi yakni berkelakuan baik, selalu mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama di Lapas.

“Besaran remisi yang didapat beragam, dengan pengurangan masa hukuman 15 hari sebanyak 18 orang, 1 bulan sebanyak 45 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang dan 2 bulan sebanyak 13 orang,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, terkait tentang besaran pengurangan masa hukuman diberikan bervariasi berdasarkan pada masa pidana yang telah dijalani seorang narapidana.

“Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan, dan untuk remisi khusus ini, besaran remisi yang diberikan, paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan pemberian remisi yaitu bukan sekedar pengurangan masa tahanan yang bagi sebagian masyarakat seolah-olah negara memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan.

“Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Disisi lain, remisi merupakan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, dan yang tidak kalah penting remisi sebagai katalisator dan salah satu tolok ukur keberhasilan pembinaan di Lapas,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang