SEMARANG – Empat ruko yang terletak di Jalan Anjasmoro Tengah No. 32 RT 1 RW 6, Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat terbakar oleh si jago merah pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
Empat ruko dengan luas 12 × 7 meter yang terbakar itu diantaranya Mie Ayam, Wedang Ronde, Ayam Goreng Yaesyi dan Toko Listrik.
Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Trijoto Poejo menduga penyebab kejadian tersebut yaitu kompor gas yang lupa dimatikan.
Namun saat ini pihak kepolisian dari Tim Inafis Polrestabes Semarang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Dugaan awal karena kompor lupa dimatikan. Tidak ada kendalan saat proses pemadaman. Namun, ruko dan isinya terbakar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh, mulanya kebakaran diketahui ketika warga sekitar dari kejauhan melihat kepulan asap di lokasi kejadian.
Dari kepulan asap tersebut, warga sekitar mengira itu hanyalah bakar-bakar sampah yang dilakukan di belakang ruko. Namun, saat dicek, ruko tersebut sudah terbakar.
“Tiga unit armada diterjunkan. Proses pemadaman berlangsung satu jam dan saat kebakaran listrik PLN di putus,” paparnya.
Beruntung dari kejadian tersebut tak menimbulkan korban jiwa dan korban luka-luka. Disisi lain, Trijoto berpesan kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk tidak lalai dalam beraktivitas khususnya dalam penggunaan api.