Sedikitnya 1270 knalpot brong dimusnahkan di halaman Satlantas Polres Salatiga, Selasa, (22/3/2022) siang. Ribuan knalpot tidak sesuai standar itu merupakan hasil razia sejak Januari 2022 hingga akhir bulan Maret 2022.
Pemusnahan knalpot brong ini dipimpin Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana didampingi Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Arfian Rizky Dwi W dan dihadiri Forkopimda Salatiga.
Kepada media Indra Mardiana mengatakan, knalpot brong yang dimusnahkan tersebut yakni hasil dari kegiatan Harkamtibmas yang dilaksanakan pada periode bulan Januari 2022 hingga bulan Maret 2022.
“Knalpot yang kita musnahkan ini kita amankan dari kendaraan yang tidak standar sebagaimana keperuntukanya,”kata Kapolres.
Knalpot yang dimusnahkan tersebut, diamankan dari kendaraan di wilayah Salatiga, maupun kendaraan yang melintas di wilayah Salatiga.
“Alhamdulillah kegiatan Harkamtibmas kita laksanakan dengan humanis baik dari petugas Polres Salatiga, dan didukung dari Forkopimda, sehingga tercipta wilayah Kota Salatiga yang kondusif,”ungkapnya.
Kapolres dan Walikota saat berikan keterangan media
pada kesempatan yang sama, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengapresiasi langkah kerja yang dilaksanakan Kapolres dan jajaranya.”Ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan suasana Kota Salatiga yang kondusif, aman dan tertib. Kami sampaikan terimakasih kepada Pak Kapolres Salatiga,”ucapnya.
Disatu sisi Walikota mengapresiasi apa yang telah dilakukan Satlantas Polres Salatiga, dimana keberadaan knalpot brong dirasa mengganggu kenyamanan pengendara lain karena suaranya yang bising “saya ucapkan terima kasih atas kinerja Polisi dalam memberantas Knalpot Brong, apalagi saat ini menjelang Bulan Puasa” ujar Walikota yang saat itu hadir sekaligus meresmikan Mushola Satlantas