SEMARANG – Seorang narapidana (napi) yang terlibat kasus penggelapan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri. Korban Aditya Wahyu Wijayanto ditemukan tergantung di kamar mandi selnya pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kalapas Semarang Tri Saptono mengatakan, mayat Aditya ditemukan oleh teman satu sel korban. Sel yang ditempati korban ini berukuran kecil dan hanya ditempati oleh korban dan teman selnya saja.
“Kamarnya kecil sekitar 2×3 meter. Kami menanyakan ke teman satu kamar jika warga binaan itu selepas Isya tidur. Saat jam 03.20 saat mau ke kamar mandi pintunya terganjal. Ketika di lihat posisinya sudah tergantung. Jadi kejadiannya tidak dilihat teman satu kamar,” ujar Tri saat dihubungi wartawan.
Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung menghubungi tim Inafis dari Polrestabes Semarang untuk dilakukan oleh TKP. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dinyatakan warga binaan itu bunuh diri, tidak ada luka jeratan atau tanda selan bunuh diri,” katanya.
Tri Saptono memastikan bahwa napi yang divonis satu tahun dua bulan penjara ini tidak mempunyai masalah dengan tahanan lain. Namun, berdasarkan laporan dari napi lainnya, jika korban memiliki masalah keluarga.
“Infonya ada masalah dengan istrinya. Bulan Oktober ini sebenarnya bisa bebas bersyarat kalau ada penjaminnya,” terangnya.
Disisi lain, dirinya menegaskan bahwa Lapas Kelas 1 Semarang selalu memonitor kondisi warga binaan. Bahkan, ada fasilitas pendampingan psikologi bagi para napi serta pendekatan keagamaan.
“Di Lapas memberikan fasilitas pendampingan psikologi, namun masalah tidak disampaikan ke psikiater. Jangan sampai ada kejadian berulang lagi, kita lewat pendekatan keagamaan kepada masing-masing warga binaan. Kami sampaikan bergilir,” tuturnya.
Selanjutnya, jasad korban dipulangkan ke keluarganya sesuai dengan prosedur untuk proses pemakaman.