KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Napi Kasus Penggelapan di Lapas Semarang Meninggal Gantung Diri

Napi Kasus Penggelapan di Lapas Semarang Meninggal Gantung Diri

Napi Kasus Penggelapan di Lapas Semarang Meninggal Gantung Diri

SEMARANG – Seorang narapidana (napi) yang terlibat kasus penggelapan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri. Korban Aditya Wahyu Wijayanto ditemukan tergantung di kamar mandi selnya pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 03.20 WIB.

Kalapas Semarang Tri Saptono mengatakan, mayat Aditya ditemukan oleh teman satu sel korban. Sel yang ditempati korban ini berukuran kecil dan hanya ditempati oleh korban dan teman selnya saja.

“Kamarnya kecil sekitar 2×3 meter. Kami menanyakan ke teman satu kamar jika warga binaan itu selepas Isya tidur. Saat jam 03.20 saat mau ke kamar mandi pintunya terganjal. Ketika di lihat posisinya sudah tergantung. Jadi kejadiannya tidak dilihat teman satu kamar,” ujar Tri saat dihubungi wartawan.

Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung menghubungi tim Inafis dari Polrestabes Semarang untuk dilakukan oleh TKP. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dinyatakan warga binaan itu bunuh diri, tidak ada luka jeratan atau tanda selan bunuh diri,” katanya.

Tri Saptono memastikan bahwa napi yang divonis satu tahun dua bulan penjara ini tidak mempunyai masalah dengan tahanan lain. Namun, berdasarkan laporan dari napi lainnya, jika korban memiliki masalah keluarga.

“Infonya ada masalah dengan istrinya. Bulan Oktober ini sebenarnya bisa bebas bersyarat kalau ada penjaminnya,” terangnya.

Disisi lain, dirinya menegaskan bahwa Lapas Kelas 1 Semarang selalu memonitor kondisi warga binaan. Bahkan, ada fasilitas pendampingan psikologi bagi para napi serta pendekatan keagamaan.

“Di Lapas memberikan fasilitas pendampingan psikologi, namun masalah tidak disampaikan ke psikiater. Jangan sampai ada kejadian berulang lagi, kita lewat pendekatan keagamaan kepada masing-masing warga binaan. Kami sampaikan bergilir,” tuturnya.

Selanjutnya, jasad korban dipulangkan ke keluarganya sesuai dengan prosedur untuk proses pemakaman.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]