URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang narapidana (napi) yang terlibat kasus penggelapan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Napi Kasus Penggelapan di Lapas Semarang Meninggal Gantung Diri

Napi Kasus Penggelapan di Lapas Semarang Meninggal Gantung Diri

Napi Kasus Penggelapan di Lapas Semarang Meninggal Gantung Diri

featured-img

SEMARANG – Seorang narapidana (napi) yang terlibat kasus penggelapan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri. Korban Aditya Wahyu Wijayanto ditemukan tergantung di kamar mandi selnya pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 03.20 WIB.

Kalapas Semarang Tri Saptono mengatakan, mayat Aditya ditemukan oleh teman satu sel korban. Sel yang ditempati korban ini berukuran kecil dan hanya ditempati oleh korban dan teman selnya saja.

“Kamarnya kecil sekitar 2×3 meter. Kami menanyakan ke teman satu kamar jika warga binaan itu selepas Isya tidur. Saat jam 03.20 saat mau ke kamar mandi pintunya terganjal. Ketika di lihat posisinya sudah tergantung. Jadi kejadiannya tidak dilihat teman satu kamar,” ujar Tri saat dihubungi wartawan.

Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung menghubungi tim Inafis dari Polrestabes Semarang untuk dilakukan oleh TKP. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dinyatakan warga binaan itu bunuh diri, tidak ada luka jeratan atau tanda selan bunuh diri,” katanya.

Tri Saptono memastikan bahwa napi yang divonis satu tahun dua bulan penjara ini tidak mempunyai masalah dengan tahanan lain. Namun, berdasarkan laporan dari napi lainnya, jika korban memiliki masalah keluarga.

“Infonya ada masalah dengan istrinya. Bulan Oktober ini sebenarnya bisa bebas bersyarat kalau ada penjaminnya,” terangnya.

Disisi lain, dirinya menegaskan bahwa Lapas Kelas 1 Semarang selalu memonitor kondisi warga binaan. Bahkan, ada fasilitas pendampingan psikologi bagi para napi serta pendekatan keagamaan.

“Di Lapas memberikan fasilitas pendampingan psikologi, namun masalah tidak disampaikan ke psikiater. Jangan sampai ada kejadian berulang lagi, kita lewat pendekatan keagamaan kepada masing-masing warga binaan. Kami sampaikan bergilir,” tuturnya.

Selanjutnya, jasad korban dipulangkan ke keluarganya sesuai dengan prosedur untuk proses pemakaman.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved