KABAR RASIKA

Jadi Tersangka Suap, Yosep Parera Tunjuk Ketua Peradi Semarang Jadi Pengacaranya

Jadi Tersangka Suap, Yosep Parera Tunjuk Ketua Peradi Semarang Jadi Pengacaranya

Jadi Tersangka Suap, Yosep Parera Tunjuk Ketua Peradi Semarang Jadi Pengacaranya

SEMARANG – DPC Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang, Luhut Sagala ditunjuk sebagai pengacara Yosep Parera yang kini menjadi tersangka atas kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Luhut mengatakan, dirinya diamanahi secara langsung oleh Yosep Parera sebagai advokatnya ketika bertemu di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Luhut menyampaikan, kini dirinya bersama Imam Setiadi dan Riki Rikardo Sianturi menjadi tim Kuasa Hukum dua tersangka yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.[irp posts=”43249″ name=”Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga”][irp posts=”43033″ name=”Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai”]

 

Luhut menambahkan, ada satu lagi koordinator pengacara di Jakarta yang ditunjuk oleh Yosep Parera secara langsung di Jakarta yakni Henry Ananto. “Kami adalah tim bagian dari Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Pak Yosep Parera dan Mas Eko Suparno. Jadi selain kami ada tim Kuasa Hukum juga yang di Jakarta salah satunya adalah Henry Ananto,” ujar Luhut di Rumah Pancasila Semarang, Kamis (29/9/2022) sore.

“Dia (Henry) sebagai koordinator tim Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh bang Yosep Parera. Kami sudah bertemu dengan Pak Yosep Parera dan Mas Eko Suparno atas izin dari KPK yang dalam hal ini dikoordinasikan melalui salah satu kuasa hukum yaitu mas Henry,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan tak ada kuasa hukum selain timnya di Semarang dan seorang pengacara atau koordinator dari Jakarta yang menjadi advokatnya. Hal ini karena dari informasi yang diperoleh melakui Yosep Parera, Luhut mengaku banyak yang menawarkan diri untuk menjadi Kuasa Hukum Yosep dan Eko.

“Jadi ketika teman-teman nanti ada orang di luar kami yang menyatakan sebagai kuasa hukum itu tidak benar. Jadi ini perlu ditekankan jadi sampai hari ini menurut informasi dari pak Yosep ada beberapa orang teman-teman kuasa hukum yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum beliau. Jadi di luar statemen dari kami itu bukan statemen kuasa hukum Yosep Parera,” paparnya.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Kota Semarang dan Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dalam kegiatan ini, KPK memastikan mengamankan seorang pengacara sekaligus pendiri Rumah Pancasila yakni Yosep Parera di kantornya, Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, advokat itu ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Semarang Utara. Selain YSP, KPK juga mengamankan hakim di lingkungan MA. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

BACA JUGA :

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px