UNGARAN – Pemerintah secara resmi menghentikan saluran TV analog dan beralih ke TV digital. Menyikapi hal itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang sebagai kepanjangan tangan Kementerian Kominfo RI akan menyalurkan bantuan dekoder atau set top box (STB) sebagai pengganti siaran televisi (TV) analog.
Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati mengungkapkan, pemberian dekoder itu menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
“Dalam proses penyaluran STB, disalurkan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung dari Kemenkominfo.
Warga diharapkan bersabar karena penyaluran bantuan STB saat ini sudah dimulai,” ungkapnya di Ungaran, Jumat (4/11/2022).
Dijelaskan, masyarakat di Kabupaten Semarang yang direncanakan menerima STB itu sebanyak 24 ribu warga. Untuk penentuan siapa saja penerima bantuan itu atau by name by addres, akan dilakukan oleh Kemenkominfo.
“Sosialisasi serta bimbingan teknis untuk penyaluran sudah dilakukan, untuk prosesnya sepenuhnya dilakukan oleh Kemenkominfo,” tandasya. (win)