URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengusaha asal Semarang bernama Agus Hartono merasa diperas atau dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dirinya diminta untuk membayar senilai Rp. 5 miliar setiap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ketika hendak menjadi saksi atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Diminta 10 Miliar oleh Oknum Kejati Jateng Untuk Penanganan Kasus, Pengusaha di Semarang Malah Jadi Tersangka

Featured Image

SEMARANG – Pengusaha asal Semarang bernama Agus Hartono merasa diperas atau dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dirinya diminta untuk membayar senilai Rp. 5 miliar setiap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ketika hendak menjadi saksi atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa

Total ada dua SPDP yang akan diberikan oleh Agus Hartono dari Kejati Jateng. Sehingga total uang yang diminta dari dirinya senilai Rp. 10 miliar.

Agus Hartono mengatakan, permintaan tersebut dilakukan oleh Koordinator Pidana Kusus (Pidsus) Kejati Jateng bernama Putri Ayu Wulandari atas perintah dari Mantan Kajati Jateng yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yaitu Andi Herman.

“Kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan kriminalisasi oleh penyidik Kejati Jateng yang saat ini sedang bergulir,” ujar Agus saat jumpa pers didampingi Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjutak dan Martin Lukas Simanjuntak di Semarang, Jumat (25/11/2022) malam.

Agus mengaku, dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng usai tak memberikan permintaan uang untuk proses SPDP. Padahal dalam pemberian kredit ke PT Citra Guna Prakasa, dirinya hanya selaku sebagai penjamin.

“Pada saat diperiksa saksi di Kejati Jateng bulan Juli 2022, Putri menemui saya empat mata. Penasihat Hukum saya tidak boleh mendapingi. Lalu disana disebutkan saya pasti bersalah kemudian akan dinyatakan ikut serta dalam korupsi ini karena sudah ada satu tersangka yang mmg sudah menjalani hukumman dimana dia adalah Direktur yang baru diperusahaan ini,” paparnya.

“Kemudian saya sempat bertanya kalau begitu ada petunjuk dan yang mengataskan atas perintah pak Kajati bisa kita bantu pak katanya ada dua SPDP maka satu SPDP dia mengatakan 5 miliar kalau dua jadi 10 miliar,” tambahnya.

Karena dalam proses perjalanan hukum yang tidak dinyatakan bersalah baik pidana maupun perdata, Agus tak menuruti permintaan tersebut. Selain itu ada juga putusan yang entah mengatakan berkekuatan hukum tetap dan masuk dalam ranah kewenangan pengadilan praniaga.

“Jadi ada dua putusan yang sudah jelas produk hukum yang harus kita taati bersama. Yang pertama putusan No. 98 kemudian kedua No 13. Seiring berjalannya waktu saya melihat lagi banyak hal yang perlu saya jelaskan ke penyidik Kejati Jateng namun saya tidak pernah diberi kesempatan lagi untuk ditanya mengenai detail perkara atau perbuatan melawan hukum atau dokumen yang menurut mereka itu tidak benar. Namun tiba-tiba pada tanggal 25 Oktober saya ditetapkan sebagai tersangka untuk dua SPDP tersebut dimana saya tidak meladeni Putri Ayu untuk menyerahkan uang sebesar 5 miliar per-masing-masing SPDP,” paparnya.

Sementara itu, Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak telah mengirimkan surat teguran hukum atau somasi kepada oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan percobaan pemerasan. Surat somasi ditembuskan kepada Jaksa Agung, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Kejaksaan, Jampidsus, Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ombudsman, hingga Komisi III DPR RI.

Kamaruddin mengatakan, atas Somasi yang dikirimkan, harusnya menjadi perhatian Kejagung, khususnya Jaksa Agung. Ia juga meminta agar oknum yang terlibat percobaan pemerasan untuk dinonaktifkan dan diperiksa.

Dikatakannya, oknum jaksa yang dimaksud yaitu kordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari, mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat sekretaris Jampidsus, Andi Herman, dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.

“Saya meminta kepada Jaksa Agung untuk menonaktifkan ketiga oknum jaksa itu dan melakukan pemeriksaan serta audit investigasi atas percobaan pemerasan terhadap klien saya, Agus Hartono,” bebernya.

Penonaktifan sementara ketiga oknum jaksa tersebut dimaksudkan agar dilakukan pemeriksaan dan memudahkan proses pemeriksaan. Hal itu sebagaimana yang dilakukan Kapolri pada kasus pembunuhan Brigadir J dengan menonaktifkan pihak-pihak di Divisi Propam Polri yang terkait dengan kasus tersebut.

“Jaksa Agung jangan kalah sama Kapolri yang berani dan tegas menonaktifkan anggotanya yang diduga melanggar untuk dilakukan pemeriksaan baik pihak internal maupun eksternal,” jelasnua.

Ia menjelaskan, percobaan pemerasan tersebut dialami kliennya, Agus Hartono, saat pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan percobaan pemerasan tersebut dilakukan oknum jaksa yaitu Putri Ayu Wulandari.

Saat itu, Putri Ayu menemui empat mata Agus Hartono di ruang pemeriksaan dan menyampaikan permintaan uang untuk menghapus dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara yang dituduhkan kepada kliennya.

“Dia (Putri Ayu) mengatakan permintaan uang itu atas perintah Kajati Jateng yang saat itu adalah Andi Herman, yang kini diangkat menjadi Sekertaris Jampidsus (Sesjampdisus) Kejaksaan Agung RI,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, kliennya menolak permintaan uang tersebut. Hal itu berdampak pada penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi yang dianggap sebagai kriminalisasi.

Menurut Kamaruddin, perilaku Putri Ayu Wulandari yang mewakili Kajati, merupakan perbuatan yang sangat keterlaluan dan tak mencerminkan perilaku seorang penegak hukum.

“Karenanya, saya meminta agar oknum jaksa Putri Ayu Wulandari diperiksa dan dicopot karena telah menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Marsana menyampaikan, Kejati Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan secara internal, terkait munculnya kabar dugaan percobaan pemerasan oleh oknum jaksa penyidik di Kejati Jawa Tengah.

“Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel serta akan memberikan tindakan tegas bila terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” tutupnya.

BACA JUGA :

Umat Tri Dharma membersihkan patung dan altar jelang Imlek 2577 Kongzili di Klenteng Hok Tek Bio, Kota Salatiga, sepekan sebelum perayaan. Tradisi ini dilakukan karena diyakini dewa-dewi naik ke surga, sehingga klenteng dapat disucikan. Pembersihan memakai air hujan campur teh sebagai simbol penyucian diri dan harapan tahun baru.
Jelang Imlek 2577 Kongzili, Umat Bersihkan Klenteng Hok Tek Bio Salatiga
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang melalui penanaman pohon. Program disampaikan Dirut JSB Nasrullah di Semarang, Rabu (12/2/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem hijau dan mendukung prinsip ESG. Penanaman dilakukan bertahap di Rumija, median, dan akses Gerbang Tol Kaliwungu dengan vegetasi adaptif.
Beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang, Jalan Tol Makin Asri dan Enak Dipandang
Sekitar 25 hektare lahan padi di Tingkir Tengah, Salatiga, gagal panen akibat serangan hama tikus. Pemerintah kelurahan bersama ratusan petani, TNI-Polri dan relawan menggelar gopyokan di area persawahan, Kamis (12/2/2026). Langkah ini ditempuh setelah kerugian mencapai 80 persen, dengan pembasmian tikus memakai bom asap belerang dan penggalian sarang.
Petani di Tingkir Salatiga dan Relawan Berjibaku Berantas Tikus
Sebanyak 71.326 peserta BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Semarang dinonaktifkan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Dinkes dan Dinsos di Ungaran, Kamis (12/2/2026). Penonaktifan terjadi akibat perubahan data ke DTSEN, dan pemerintah menjamin layanan tetap berjalan melalui APBD serta mekanisme reaktivasi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Sakit Tetap Layani Pasien BPJS PBI Nonaktif

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Umat Tri Dharma membersihkan patung dan altar jelang Imlek 2577 Kongzili di Klenteng Hok Tek Bio, Kota Salatiga, sepekan sebelum perayaan. Tradisi ini dilakukan karena diyakini dewa-dewi naik ke surga, sehingga klenteng dapat disucikan. Pembersihan memakai air hujan campur teh sebagai simbol penyucian diri dan harapan tahun baru.
Jelang Imlek 2577 Kongzili, Umat Bersihkan Klenteng Hok Tek Bio Salatiga
Umat Tri Dharma membersihkan patung dan altar jelang Imlek 2577 Kongzili di Klenteng Hok Tek Bio, Kota Salatiga, sepekan sebelum perayaan. Tradisi ini dilakukan karena diyakini dewa-dewi naik ke surga,...
Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa...
Hujan deras berintensitas tinggi menyebabkan banjir besar di Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Warga bersama BPBD dan aparat turun ke lokasi setelah air setinggi paha merendam jalan dan permukiman. Banjir diduga dipicu drainase tersumbat dan derasnya aliran air dari wilayah atas.
Intensitas Hujan Tinggi, Kalirejo Ungaran Timur Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
Hujan deras berintensitas tinggi menyebabkan banjir besar di Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Warga bersama BPBD dan aparat turun ke lokasi setelah air setinggi...
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang melalui penanaman pohon. Program disampaikan Dirut JSB Nasrullah di Semarang, Rabu (12/2/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem hijau dan mendukung prinsip ESG. Penanaman dilakukan bertahap di Rumija, median, dan akses Gerbang Tol Kaliwungu dengan vegetasi adaptif.
Beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang, Jalan Tol Makin Asri dan Enak Dipandang
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang melalui penanaman pohon. Program disampaikan Dirut JSB Nasrullah di Semarang, Rabu (12/2/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat...
Kecelakaan beruntun melibatkan satu truk dan dua minibus terjadi di Tol Semarang–Solo Km 465 jalur A wilayah Desa Bejilor, Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) pagi. Insiden dipicu pecah ban truk yang berhenti di bahu jalan. Tiga orang luka setelah minibus diduga menyalip lalu menabrak dan terguling.
Akibat Pecah Ban di Jalan Tol Semarang–Solo, Truk Alami Laka Ditabrak 2 Minibus
Kecelakaan beruntun melibatkan satu truk dan dua minibus terjadi di Tol Semarang–Solo Km 465 jalur A wilayah Desa Bejilor, Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) pagi. Insiden dipicu pecah ban truk...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Sebanyak 214 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Salatiga mengikuti pembukaan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026. Kegiatan dibuka Kepala Kementerian Haji dan Umroh Salatiga, Hj. Fuadah Maria Ulfa, di Kantor Kemenhaj Salatiga, Senin (10/2/2026). Manasik digelar untuk membekali pemahaman ibadah dan kesiapan teknis melalui pelatihan lima hari di tiga lokasi berbeda.
214 CJH Salatiga Ikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 2026
Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved