URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Perbuatan terdakwa Amin Farih dan Adib masing-masing terbukti sebagaimana dakwaan ke satu, Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan vonis ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/12/2022).

“Menghukum pidana penjara satu tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Arkanu ketika membacakan putusan secara bergiliran.

Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa dituntut agar dihukum satu tahun dan enam bulan penjara. Selain itu, masa hukuman apabila denda sebesar Rp. 50 juta tidak dibayar juga lebih ringan, dari dua bulan menjadi satu bulan.

Majelis menilai, perbuatan terdakwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendukung pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Namun pertimbangan Majelis untuk meringankan hukuman karena terdakwa telah mengembalikan uang suap yang diterima.

Sementara itu, dua makelar penyuap dosen UIN Walisongo itu juga diadili. Terdakwa Saroni dan Imam Jaswadi masing-masing dihukum pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara. Selain hukuman badan, masing-masing juga dibebani membayar denda.

“Menghukum terdakwa membayar denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar setelah putusan berkekuatan tetap maka diganti kurungan penjara selama satu bulan,” terangnya.

Putusan itu juga lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman selama dua tahun. Adapun besaran tuntutan denda sama, Rp 50 juga. Namun ketentuan hukuman apabila tidak dibayar lebih rendah, yakni dua bulan.

Adapun dalam putusan itu, terdakwa juga ditetapkan untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis menilai ke empat terdakwa bersama-sama mengakali seleksi calon perades Kabupaten Demak 2021.

Dua makelar, Saroni dan Imam Jaswadi memberikan sejumlah uang yakni Rp 830 juta kepada dua dosen selaku panitia penyelenggara tes sebagai uang pelicin agar meloloskan peserta. Dua terdakwa itu menyerahkan 16 nama calon peserta yang sudah membayar uang, untuk sekretaris desa dipatok Rp 250 juta, dan perangkat desa sebesar Rp 150 juta.

Atas putusan itu, seluruh terdakwa menerima hukuman. Sedangkan JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari.

BACA JUGA :

Penggeledahan gabungan digelar Rutan Kelas IIB Salatiga bersama TNI, Polri, dan BNN di blok hunian, Senin (6/4/2026), untuk menjaga keamanan karena potensi peredaran barang terlarang, dilakukan menyeluruh secara humanis guna mencegah narkoba, ponsel ilegal, dan senjata tajam.
Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Salatiga Lakukan Penggeledahan Gabungan, Hasilnya?
Serangan hama tikus menyebabkan petani di Desa Tegalwaton, Tengaran, gagal panen selama empat musim hingga dua tahun, Sabtu (4/4/2026), akibat ledakan populasi tikus karena rusaknya ekosistem, ditangani dengan gropyokan massal, pemasangan perangkap, serta penggunaan asap belerang untuk membasmi hama.
4 kali Gagal Panen, Petani di Tegalwaton Tengaran Gelar Gropyokan Tikus
Kebijakan mempertahankan PPPK diambil Pemkab Semarang oleh Sekda Valeanto Soekendro di Ungaran, Senin (6/4/2026), sebagai respons meningkatnya belanja pegawai karena banyak PNS pensiun, dilakukan dengan menahan pengisian formasi kosong sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Pemkab Semarang Tahan Pengisian CPNS, Pilih Pertahankan PPPK
Halalbihalal digelar Komunitas Ojek Online Ungaran oleh para driver di Desa Gogik, Ungaran Barat, Minggu (5/4/2026), sebagai ajang mempererat persaudaraan setelah Lebaran karena padatnya aktivitas kerja, dilakukan dengan saling bermaafan, berbagi pengalaman, serta edukasi menjaga performa akun dan solidaritas komunitas.
Halal Bihalal Ojol Ungaran: Saat Jemari Tak Lagi Geser Layar, Tapi Bertaut Erat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Penggeledahan gabungan digelar Rutan Kelas IIB Salatiga bersama TNI, Polri, dan BNN di blok hunian, Senin (6/4/2026), untuk menjaga keamanan karena potensi peredaran barang terlarang, dilakukan menyeluruh secara humanis guna mencegah narkoba, ponsel ilegal, dan senjata tajam.
Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Salatiga Lakukan Penggeledahan Gabungan, Hasilnya?
Penggeledahan gabungan digelar Rutan Kelas IIB Salatiga bersama TNI, Polri, dan BNN di blok hunian, Senin (6/4/2026), untuk menjaga keamanan karena potensi peredaran barang terlarang, dilakukan menyeluruh...
Pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada Briptu DP oleh Polres Salatiga di Lapangan Bhayangkara, Senin (6/4/2026), sebagai sanksi tegas karena mangkir lebih dari 30 hari, dilakukan secara in absensia dengan pencoretan foto serta melalui proses sidang dan peringatan sebelumnya.
Bolos Kerja Sebulan lebih, Anggota Polres Salatiga Dipecat Tidak Hormat
Pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada Briptu DP oleh Polres Salatiga di Lapangan Bhayangkara, Senin (6/4/2026), sebagai sanksi tegas karena mangkir lebih dari 30 hari, dilakukan secara in...
Insiden motor terbakar di SPBU Sriwijaya dijelaskan Pertamina melalui Taufiq Kurniawan di Semarang usai viral, sebagai klarifikasi publik karena tudingan kelalaian, dilakukan berdasarkan hasil CCTV dan investigasi internal yang menyebut operator telah bekerja sesuai SOP serta kebakaran dipicu kerusakan kendaraan konsumen.
Pertamina Klarifikasi Insiden Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, Tegaskan Petugas Sudah Sesuai SOP
Insiden motor terbakar di SPBU Sriwijaya dijelaskan Pertamina melalui Taufiq Kurniawan di Semarang usai viral, sebagai klarifikasi publik karena tudingan kelalaian, dilakukan berdasarkan hasil CCTV dan...
Serangan hama tikus menyebabkan petani di Desa Tegalwaton, Tengaran, gagal panen selama empat musim hingga dua tahun, Sabtu (4/4/2026), akibat ledakan populasi tikus karena rusaknya ekosistem, ditangani dengan gropyokan massal, pemasangan perangkap, serta penggunaan asap belerang untuk membasmi hama.
4 kali Gagal Panen, Petani di Tegalwaton Tengaran Gelar Gropyokan Tikus
Serangan hama tikus menyebabkan petani di Desa Tegalwaton, Tengaran, gagal panen selama empat musim hingga dua tahun, Sabtu (4/4/2026), akibat ledakan populasi tikus karena rusaknya ekosistem, ditangani...
Kejuaraan voli U-18 antar klub dibuka Bupati Semarang Ngesti Nugraha di GOR Wujil, Senin (6/4/2026), melibatkan 12 klub sebagai ajang pembinaan atlet muda karena kebutuhan regenerasi, dilaksanakan melalui kompetisi selektif guna menjaring talenta potensial menuju Porprov Jateng 2026.
Kejurkab Voli U-18 Kabupaten Semarang Ditarget Tumbuhkan Atlet Nasional
Kejuaraan voli U-18 antar klub dibuka Bupati Semarang Ngesti Nugraha di GOR Wujil, Senin (6/4/2026), melibatkan 12 klub sebagai ajang pembinaan atlet muda karena kebutuhan regenerasi, dilaksanakan melalui...
Muat Lebih

POPULER

Keluhan pembayaran THR dan hak ketenagakerjaan mencuat di PT HLS Star Wig, disampaikan pekerja dan ditindaklanjuti sidak Yassierli di Bergas, Selasa (31/3/2026). Pemerintah memastikan perusahaan wajib melunasi THR sesuai aturan serta meningkatkan pengawasan demi perlindungan pekerja.
Sidak Menaker di PT Star Wig Kabupaten Semarang, THR Karyawan Belum Dibayar Penuh
RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved