KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua orang yang menjadi komplotan spesialis pencurian mobil elf di Kota Semarang. Dua orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing bernama Sunarto (46) warga Demak yang berperan mencongke atau memaksa masuk ke dalam mobil dan Angga Harry P (31) warga Kecamatan Weru yang berperan mematikan GPS mobil.

Kanit Pidum Polrestabes Semarang, Iptu Andika mengatakan, tersangka sudah melakukan aksi kejahatan yang serupa sebanyak tiga kali. Dirinya menerangkan, satu orang yang diduga otak dari aksi ini masih dalam proses pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada satu tersangka lagi bernama Purwadi alias Ambon masih kami cari sampai sekarang. Menurut keterangan tersangka, otaknya dia (Ambon), tapi masih didalami,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, aksi tersangka terakhir dilakukan di pinggir Jalan Sriwijaya Baru, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 06.05 WIB.

Aksi tersangka diawali dengan mencari-cari target mengedarai mobil. Kemudian setelah menentukan target tersangka melaksanakan aksi pencuriannya.

Menurutnya, kendaraan tersebut telah diparkirkan di pinggir Jalan itu sejak adanya banjir di Kota lama sejak tanggal 1 Januari 2023 lalu. Karena biasanya kendaraan tersebut diparkirkan di Parkiran Kota Lama Semarang dengan sistem sewa bulanan.

Berdasarkan keterangan, kendaraan itu sudah dikunci manual dan pada setirnya juga sudah ditambah dengan pengaman kunci setir yang terbuat dari besi Panjang.

“Korban mengetahui kendaraanya itu hilang saat hendak mengantar anak sekolah bermaksud akan mengisi bensin di SPBU Sriwijaya dan pada saat melintas di jalan raya Sriwijaya korban menengok kearah mobil diparkir dan mobil sudah tidak ada,” terangnya.

Donny menuturkan bahwa korban sempat membuka aplikasi GPS mobil dan melihat posisi GPS sudah mati. Posisi terakhir GPS mati itu berada di SPBU Kartini Jalan Dr. Cipto Semarang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankn untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Disisi lain, tersangka Sunarto mengaku baru satu kali ini mencuri mikro bis. Untuk barang curiannya itu belum tau mau dijual kepada siapa. Oleh karena itu dirinya menyembunyikan hasil curiannya di perkebunan.

“Cara saya mencuri mencongkel dan merusak pintu, lalu mencopot GPS. Kemudian saya bawa ke perkebunan, sembari mencari pembeli,” tutupnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px