URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Mahasiswa Justicia Club (Majestic)-55 melepas 44 ekor burung dan menanam 200 bibit pohon di sekitar Pos Pendakian Mawar, Gunung Ungaran, sebagai bagian dari upaya pelestarian alam dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-44 Majestic-55.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringati HUT Majestic-55, Ganjar Lepas 44 Ekor Burung dan Tanam 200 Bibit Pohon

Peringati HUT Majestic-55, Ganjar Lepas 44 Ekor Burung dan Tanam 200 Bibit Pohon

Peringati HUT Majestic-55, Ganjar Lepas 44 Ekor Burung dan Tanam 200 Bibit Pohon

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Mahasiswa Justicia Club (Majestic)-55 melepas 44 ekor burung dan menanam 200 bibit pohon di sekitar Pos Pendakian Mawar, Gunung Ungaran, sebagai bagian dari upaya pelestarian alam dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-44 Majestic-55.
dok. Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menanam bibit pohon, bersama Mahasiswa Justicia Club (Majestic)-55, di sekitar Pos Pendakian Mawar, Gunung Ungaran, Jumat (5/5/2023).
featured-img

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melepas 44 ekor burung dan menanam 200 bibit pohon, bersama Mahasiswa Justicia Club (Majestic)-55, di sekitar Pos Pendakian Mawar, Gunung Ungaran, Jumat (5/5/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari seremoni dan pelestarian alam, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-44 Majestic-55. Tahun ini, Ganjar menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara.

“Setiap kali kita tanggal 5 Mei pas lahirnya Majestic-55, Mapala Fakultas Hukum UGM ini selalu diperingati. Tempatnya pindah-pindah, dan hari ini saya jadi host di Jawa Tengah,” ucap Ganjar, yang hadir didampingi istrinya, Siti Atikoh.

Tampak hadir pula sahabatnya, Sugeng “Jabrik” Triono. Sebagai senior dalam klub pecinta alam itu, Ganjar senang karena peringatan HUT kali ini dihadiri angkatan pertama dan anggota Majestic-55 yang masih aktif.

Alhamdulillah kali ini yang datang luar biasa, dari mulai pendirinya sampai yang masih jadi anggota. Ini cukup lengkap, bahkan ada yang datang dari Papua,” katanya yang juga menjabat Ketua Umum PP Kagama itu.

Mantan Ketua Majestic-55 periode 1988-1990 itu berharap, kegiatan ini bisa menginspirasi para pecinta alam lainnya. Utamanya dalam hal pelestarian alam. Kegiatan ini pun menggandeng lembaga pemerintah terkait, di antaranya Dinas LHK Jateng, Perhutani, BKSDA dan lainnya.

“Ada kegiatan sosialnya, penanamannya, ada keakrabannya. Nah, biasanya kawan-kawan yang dulu sering masuk keluar ke hutan, ke penduduk-penduduk yang terpencil, desa-desa remote area, mereka seperti napak tilas, kemudian kami tinggalkan sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.

Jenis bibit pohon yang ditanam pun beragam, mulai bibit pohon Kluwek, hingga bibit pohon Tabebuya. Sedangkan burung yang dilepasliarkan, merupakan burung hasil sitaan dari BKSDA Jateng.

“Mudah-mudahan menginspirasi agar makin hari makin banyak orang yang peduli pada kondisi ini. Kami coba tanam lebih terarah, lebih teratur, dan kami coba memastikan tanamannya tumbuh,” tandas Ganjar.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved