KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

AYS Masuk Bursa Survey, Hendri Kurniawan Sebut Kontestasi Politik Semarang Dinamis

AYS Masuk Bursa Survey, Hendri Kurniawan Sebut Kontestasi Politik Semarang Dinamis

AYS Masuk Bursa Survey, Hendri Kurniawan Sebut Kontestasi Politik Semarang Dinamis

Foto dok IST
Kombes Achmad Yudi Suwarso

[@]Tidak Menyangka, nama Achmad Yudi Suwarso akhirnya Masuk dalam Bursa Survey Elektabilitas.

Direktur Eksekutif Aksara Research, Hendri Kurniawan menjelaskan, dalam survei kali ini ada tokoh baru mendapatkan dukungan dari responden, yaitu Achmad Yudi Suwarso. Perwira Polisi itu mendapatkan angka keterpilihan sebesar 4,4 persen. Menurutnya, munculnya tokoh baru itu menggambarkan bahwa kontestasi politik dalam Pilwalkot Semarang masih cukup dinamis.

“Pertarungan Pilkada masih sangat dinamis dan terbuka, semua tokoh punya peluang,” tutur Hendri Kurniawan.

“Kali ini ada tokoh baru yang mendapatkan dukungan dari responden, yaitu Achmad Yudi Suwarso. Perwira Polisi itu mendapatkan angka keterpilihan sebesar 4,4 persen,” ujar Hendri, Rabu (25/5/2023) seperti dikutip dari RMOL Jateng.

Ditambahkan Hendri, munculnya tokoh baru itu menggambarkan bahwa kontestasi politik dalam Pilwalkot Semarang masih cukup dinamis.

“Pertarungan Pilwalkot Semarang masih sangat dinamis dan terbuka, semua tokoh punya peluang,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso mengaku kaget dengan munculnya survey yang menempatkan dirinya pada urutan keempat.

“Terus terang saya kaget nama saya masuk survey. Apapun itu saya sampaikan terima kasih kepada warga Kota Semarang,” ujarnya.

Lebih lanjut Yudi mengatakan jika saat ini masih menjadi anggota Polri dan Juni 2023 ini pensiun.

“Setelah pensiun saya ingin kembali ke Semarang dan mengabdi di Semarang, karena saya senang dengan Kota Semarang,” pungkas Yudi.

Achmad Yudi Suwarso mengaku berterimakasih dan terkejut atas kemunculan namanya. Dia juga mengaku senang karena masyarakat Semarang masih mengenalnya.

Nama Yudi Suwarso di awal tahun 2000 hingga 2010 memang akrab di telinga masyarakat kota Semarang. Yudi Suwarso yang kini berpangkat Kombes Pol ini pernah bertugas sebagai Kasatserse waktu Poltabes Semarang,pernah menjabat Kabagops dan Kasat Narkoba Polwiltabes Semarang.

Di masa menjabat sebagai Kabagops Yudi Suwarso akrab dengan pendemo dan supporter bola kota Semarang.Yudi Suwarso acap kali turun langsung untuk menjaga dan menertibkan suasana demo yang terjadi di kantor pemprov Jateng maupun pertandingan bola di Gor Jatidiri.

Achmad Yudi Suwarso dalam sebuah acara

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]