URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Jumirah mencabut gugatan terhadap Kepala Desa dan Kepala Dusun di Desa Kandangan terkait proyek tol Bawen-Jogja. Kesepakatan damai mengakhiri perselisihan tentang kesalahan bayar. Perwakilan Jumirah juga meminta maaf atas kesalahpahaman informasi yang terjadi. Meski demikian, kemungkinan upaya hukum terhadap tim appraisal masih terbuka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Mohammad Sofyan kuasa hukum tergugat tim appraisal, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang (kiri) dan Ricky Ananta kuasa hukum penggugat Jumirah (tengah) secara simbolis bersepakat damai mengakhiri kisruh ‘kelebihan bayar’ proyek tol Bawen-Jogja, Senin (19/6/2023).
Mohammad Sofyan kuasa hukum tergugat tim appraisal, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang (kiri) dan Ricky Ananta kuasa hukum penggugat Jumirah (tengah) secara simbolis bersepakat damai mengakhiri kisruh ‘kelebihan bayar’ proyek tol Bawen-Jogja, Senin (19/6/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN- Jumirah (63) akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Kepala Desa (Kades) Kandangan Pariyanto dan Kepala Dusun (Kadus) Balekambang Hartomo, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dengan demikian, permasalahan kesalahan bayar pada proyek tol Bawen-Jogja yang berujung adanya laporan gugatan tersebut berakhir damai.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Jumirah, Ricky Ananta menyampaikan jika kliennya yang dalam hal ini berstatus sebagai penggugat sepakat berdamai dengan tergugat 2 Kades Kandangan, dan tergugat 3 Kadus Balekambang.[irp posts=”59406″ ][irp posts=”59538″ ]

“Kami mewakili Ibu Jumirah mencabut pokok perkara Nomor 38/PGDT/2023/PNUNR. Dasarnya adalah penggugat telah melakukan kesepakatan damai dengan para tergugat,” ujarnya di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (19/6/2023) sore.

Tak hanya itu, kata Ricky, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman informasi yang didapat, hingga menyebabkan kegaduhan di Desa Kandangan beberapa waktu lalu.

“Pihak Jumirah juga menyatakan permohonan maaf kepada Kades dan Kadus Balekambang Desa Kandangan, atas kesalahan informasi yang didapat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Bawen yang sudah berupaya memediasi kami sehingga terjadi kesepakatan damai ini,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaksanakan upaya hukum lain terhadap tergugat 1 yakni tim appraisal terkait permasalahan tersebut di kemudian hari.

“Terus terang kami keberatan dengan istilah bahasa kelebihan bayar atau salah perhitungan bayar, sehingga nantinya akan kami lakukan upaya hukum yang lain untuk tim pengguna anggaran atau appraisal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Mohammad Sofyan selaku kuasa hukum dari tergugat tim appraisal, Kades Kandangan, dan Kadus Balekambang menjelaskan dengan dicabutnya perkara gugatan ini maka hasil akhirnya adalah kesepakatan damai setelah melewati beberapa persidangan dan mediasi.

“Kesepakatan damai ini tercantum dalam sebuah surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan Camat Bawen. Salah satu pokok kesepakatannya adalah baik Jumirah, Kades, dan Kadus Balekambang sepakat tidak melanjutkan perkara 38 tersebut sampai masuk pada pokok perkara. Selain itu pihak Jumirah sanggup menyatakan permohonan maaf dan pokok perdamaian melalui konferensi pers seperti saat ini,” urainya.

“Dan tentunya kami sebagai kuasa hukum tergugat juga berupaya menjembatani permasalahan ini sehingga bisa berakhir damai. Karena dasarnya perkara ini muncul dan menjadi polemik adalah pada istilah atau bahasa ‘kelebihan bayar’, sehingga dengan hasil damai seperti ini kami harap bisa menginspirasi pihak-pihak lainnya,” sambungnya.

Sofyan menambahkan, dengan dicabutnya gugatan serta adanya permintaan maaf dari penggugat menandakan itu sebagai upaya merehabilitasi nama tergugat Kadus Balekambang dan Kades Kandangan yang selama ini ada kekeliruan pemahaman uang ganti kerugian tersebut. Sedangkan terkait kemungkinan upaya hukum yang akan dilayangkan kepada tim appraisal, ia menghormatinya sejauh memiliki dasar legal standing yang kuat.

“Kami hanya ingin menjelaskan bahwa klien kami yang dalam hal ini tim appraisal, hanya pelaksana jasa yang melaksanakan tugas sesuai data-data yang diberikan. Sehingga klien kami tidak memiliki wewenang selain berdasarkan perintah pengguna anggaran,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Kecelakaan tunggal terjadi di Simpang Salib Putih, Salatiga, Selasa (5/5/2026), saat truk Colt Diesel dari arah Kopeng diduga mengalami rem blong hingga menabrak pembatas jalan, mengakibatkan sopir luka patah kaki dan kerugian material lebih dari Rp200 juta akibat muatan susu berserakan.
Ikuti Google Maps, Truk Muat Susu Kaleng alami Laka di Salib Putih. Evakuasi Sopir Dramatis
Kecelakaan tunggal terjadi di Simpang Salib Putih, Salatiga, Selasa (5/5/2026), saat truk Colt Diesel dari arah Kopeng diduga mengalami rem blong hingga menabrak pembatas jalan, mengakibatkan sopir luka...
Kodim 0714/Salatiga menggelar lomba karya jurnalistik di Salatiga, Selasa (5/5/2026), untuk mengangkat dampak pembangunan jembatan dan program air bersih di desa, melalui karya video yang dipublikasikan di media sosial guna memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan manfaat nyata kebijakan pemerintah.
Dandim Salatiga Umumkan Lomba Jurnalistik Jembatan Garuda. Hadiah Puluhan Juta
Kodim 0714/Salatiga menggelar lomba karya jurnalistik di Salatiga, Selasa (5/5/2026), untuk mengangkat dampak pembangunan jembatan dan program air bersih di desa, melalui karya video yang dipublikasikan...
FKP Perumdam Kabupaten Semarang Jadi Tuan Rumah Workshop Regional Paguyuban Banyu Bening Jateng
FKP Perumdam Kabupaten Semarang Jadi Tuan Rumah Workshop Regional Paguyuban Banyu Bening Jateng
Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Kabupaten Semarang menggelar workshop regional Paguyuban Banyu Bening di Bandungan, 29–30 April 2026, untuk memperkuat sinergi pelanggan dan Perumdam melalui diskusi,...
Dishub Kabupaten Semarang memastikan tidak ada korban pengendara motor dalam kecelakaan di turunan Exit Tol Bawen, Senin (4/5/2026), lalu mengevaluasi keselamatan dengan mendorong pembongkaran pulau jalan, peningkatan sistem lampu lalu lintas berbasis teknologi, serta penanganan faktor human error dan teknis kendaraan.
Evaluasi Usai Kecelakaan Bawen, Dishub Dorong Perombakan Pulau Jalan dan Sistem Lampu Lalu Lintas
Dishub Kabupaten Semarang memastikan tidak ada korban pengendara motor dalam kecelakaan di turunan Exit Tol Bawen, Senin (4/5/2026), lalu mengevaluasi keselamatan dengan mendorong pembongkaran pulau jalan,...
Kebakaran melanda Metro Sport Center di Jalan MT Haryono, Semarang, Senin (4/5/2026) malam, menyebabkan lima orang luka dan kerugian sekitar Rp5 miliar, saat api diduga muncul dari lantai satu dan cepat membesar hingga petugas mengevakuasi korban serta memadamkan api selama hampir dua jam.
Metro Sport Center Semarang Terbakar, Lima Orang Terluka dan Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar
Kebakaran melanda Metro Sport Center di Jalan MT Haryono, Semarang, Senin (4/5/2026) malam, menyebabkan lima orang luka dan kerugian sekitar Rp5 miliar, saat api diduga muncul dari lantai satu dan cepat...
Muat Lebih

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin membuka Salatiga May Day 2026 di halaman Pemkot, Jumat (1/5/2026), dengan melibatkan unsur tripartit untuk mempererat hubungan industrial melalui santunan BPJS, layanan kesehatan, donor darah, dan bazar UMKM, guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kolaborasi antar pihak.
May Day Salatiga 2026, Nina Bertekad Sejahtera Bersama
Korwil Pendidikan Kecamatan Tengaran menggelar tes dan lomba calistung bagi siswa SD di Kabupaten Semarang pada peringatan Hardiknas 2026 guna meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, setelah ditemukan sebagian siswa kelas awal belum menguasai dasar tersebut, melalui penguatan pembelajaran dan kompetisi edukatif.
Aksi Nyata Hardiknas 2026, Korwilcambidik Tengaran Gelar Calistung, bagi Siswa Kelas 1 dan 2 SD
Pemerintah Kota Salatiga memperingati Hardiknas 2026 melalui upacara di halaman kantor pemkot, Senin (4/5/2026), dengan menegaskan penguatan pendidikan inklusif berbasis mindset, mental, dan misi, sekaligus mengapresiasi berbagai capaian prestasi nasional sebagai hasil kolaborasi seluruh elemen pendidikan.
Kota Salatiga Borong Penghargaan di Hardiknas 2026, Fokus Pendidikan Inklusif

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved