RASIKAFM.COM | KABUPATEN SEMARANG – Desa Rembes yang berada di kecamatan Bringin, kabupaten Semarang adalah salah satu desa yang menjadi desa percontohan desa anti asap rokok. Inovasi itu dilakukan setelah Kepala Desa Rembes, Dra Hj Nur Arifah ditunjukkan sebagai desa anti asap rokok.
Kepada wartawan, Nur Arifah mengaku telah memulainya beberapa bulan lalu. Inovasi itu dilakukan untuk menekan kebiasaan masyarakat khususnya lelaki agar tidak merokok sembarangan. Program tersebut dilakukan dengan cara menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.
“KTR tersebut di antaranya tempat pelayanan kesehatan, sekolah, arena bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lainnya yang dilarang. Saya juga sudah membangun saung-saung sebagai kawasan untuk merokok,” kata Nur Arifah. saat ditemui di Kantornya Jumat (18/11/2022).
Diakuinya pihaknya akan melakukan teguran apabila mendapati masyarakat merokok di lingkungan yang bukan semestinya. Tidak hanya itu, Arifah juga telah mengeluarkan larangan merokok sembarangan. Diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) yang harus ditaati seluruh warga.
“Saya juga melarang keras pemasangan reklame atau iklan rokok di wilayah Desa Rembes,”jelasnya.
Nur Arifah mengungkapkan, meski ia melarang keras merokok sembarangan dan membuat kawasan bebas asap rokok, bukan berarti tidak memperbolehkan warganya merokok. Namun hanya mengingatkan agar para perokok tahu aturan.
Selain itu, Nur Arifah juga melarang merokok bagi anak dibawah umur dan bagi pemilik warung juga dilarang menjual rokok terhadap anak-anak atau pelajar.
“Konsekuensi dari aturan ini, saya membuat, saung merokok atau tempat khusus bagi warga untuk merokok dan saung merokok tersebut dibangun di sejumlah dusun,”tuturnya.
Nur Arifah menambahkan sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi kepada rumah tangga, agar kaum laki-laki atau bapak-bapak tidak merokok sembarangan di rumah.
“Intinya kita peringatkan jika merokok harus jauh dari anak-anak dan keluarga. Bahkan setelah merokok di tempat khusus harus mencuci tangan dan bisa bercengkerama kembali dengan keluarga,”ungkapnya.
Diakui inovasi itu cukup berat dilakukan. Namun pihaknya dengan konsisten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan bahaya merokok, baik yang aktif maupun pasif. Apalagi merokok didekat anak yang masih balita.
“Kita terus berupaya dengan sosialisasi dan melakukan pendekatan ke masyarakat. Sejauh ini masyarakat menyambut baik inovasi tersebut,” tandas Arifah.
Salah seorang warga Rembes Muchib Munawar mengaku senang dengan adanya inovasi desa anti asap rokok itu. Dirinya dulu juga seorang perokok namun berhenti setelah sakit yang diakibatkan dari merokok.
“Saya senang, karena memang merokok bahaya. Apalagi kalau deket-deket dengan anak yang masih kecil itu,” ujarnya.
Diakui awalnya pertentangan masyarakat itu ada. Namun dengan disediakannya tempat khusus merokok warga bisa memahami.
“Warga sekarang kalau merokok itu pada keluar rumah dulu,”bebernya.