URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Desa Rembes yang berada di kecamatan Bringin, kabupaten Semarang adalah salah satu desa yang menjadi desa percontohan desa anti asap rokok. Inovasi itu dilakukan setelah Kepala Desa Rembes, Dra Hj Nur Arifah ditunjukkan sebagai desa anti asap rokok.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Agar Tercipta Perilaku Hidup Sehat, Kades Rembes Ingatkan Perokok Agar Taati Aturan KTR

Agar Tercipta Perilaku Hidup Sehat, Kades Rembes Ingatkan Perokok Agar Taati Aturan KTR

Agar Tercipta Perilaku Hidup Sehat, Kades Rembes Ingatkan Perokok Agar Taati Aturan KTR

Featured Image

RASIKAFM.COM | KABUPATEN SEMARANG – Desa Rembes yang berada di kecamatan Bringin, kabupaten Semarang adalah salah satu desa yang menjadi desa percontohan desa anti asap rokok. Inovasi itu dilakukan setelah Kepala Desa Rembes, Dra Hj Nur Arifah ditunjukkan sebagai desa anti asap rokok.

Kepada wartawan, Nur Arifah mengaku telah memulainya beberapa bulan lalu. Inovasi itu dilakukan untuk menekan kebiasaan masyarakat khususnya lelaki agar tidak merokok sembarangan. Program tersebut dilakukan dengan cara menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.

“KTR tersebut di antaranya tempat pelayanan kesehatan, sekolah, arena bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lainnya yang dilarang. Saya juga sudah membangun saung-saung sebagai kawasan untuk merokok,” kata Nur Arifah. saat ditemui di Kantornya Jumat (18/11/2022).

Diakuinya pihaknya akan melakukan teguran apabila mendapati masyarakat merokok di lingkungan yang bukan semestinya. Tidak hanya itu, Arifah juga telah mengeluarkan larangan merokok sembarangan. Diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) yang harus ditaati seluruh warga.

“Saya juga melarang keras pemasangan reklame atau iklan rokok di wilayah Desa Rembes,”jelasnya.

Nur Arifah mengungkapkan, meski ia melarang keras merokok sembarangan dan membuat kawasan bebas asap rokok, bukan berarti tidak memperbolehkan warganya merokok. Namun hanya mengingatkan agar para perokok tahu aturan.

Selain itu, Nur Arifah juga melarang merokok bagi anak dibawah umur dan bagi pemilik warung juga dilarang menjual rokok terhadap anak-anak atau pelajar.

“Konsekuensi dari aturan ini, saya membuat, saung merokok atau tempat khusus bagi warga untuk merokok dan saung merokok tersebut dibangun di sejumlah dusun,”tuturnya.

Nur Arifah menambahkan sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi kepada rumah tangga, agar kaum laki-laki atau bapak-bapak tidak merokok sembarangan di rumah.

“Intinya kita peringatkan jika merokok harus jauh dari anak-anak dan keluarga. Bahkan setelah merokok di tempat khusus harus mencuci tangan dan bisa bercengkerama kembali dengan keluarga,”ungkapnya.

Diakui inovasi itu cukup berat dilakukan. Namun pihaknya dengan konsisten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan bahaya merokok, baik yang aktif maupun pasif. Apalagi merokok didekat anak yang masih balita.

“Kita terus berupaya dengan sosialisasi dan melakukan pendekatan ke masyarakat. Sejauh ini masyarakat menyambut baik inovasi tersebut,” tandas Arifah.

Salah seorang warga Rembes Muchib Munawar mengaku senang dengan adanya inovasi desa anti asap rokok itu. Dirinya dulu juga seorang perokok namun berhenti setelah sakit yang diakibatkan dari merokok.

“Saya senang, karena memang merokok bahaya. Apalagi kalau deket-deket dengan anak yang masih kecil itu,” ujarnya.

Diakui awalnya pertentangan masyarakat itu ada. Namun dengan disediakannya tempat khusus merokok warga bisa memahami.

“Warga sekarang kalau merokok itu pada keluar rumah dulu,”bebernya.

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan gaya hidup sehat melalui lari 5 kilometer dan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Gaungkan Gaya Hidup Sehat, Ratusan Pelari Serbu Soebarkat Fun Run, Minggu Pagi
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved