URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi vandalisme dengan simbol provokatif ACAB dan 1312 ditemukan di beberapa titik Kota Salatiga, seperti Pasar Raya, Kauman, dan Pasar Renosari. Warga resah, sementara Kapolres Salatiga AKBP Veronica menurunkan Tim Inafis dan Reskrim untuk menyelidiki serta membersihkan coretan, disertai patroli dan imbauan kewaspadaan masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksi Demo Usai, Vandalisme Serang Kota Salatiga, Fasum Dicoret Simbol Provokatif

Aksi Demo Usai, Vandalisme Serang Kota Salatiga, Fasum Dicoret Simbol Provokatif

Aksi Demo Usai, Vandalisme Serang Kota Salatiga, Fasum Dicoret Simbol Provokatif

Sejumlah sudut kota korban aksi Vandalisme
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aksi vandalisme kembali ditemukan di sejumlah titik Kota Salatiga. Beberapa fasilitas umum dan tembok bangunan dicoret dengan simbol provokatif berupa tulisan ACAB dan angka 1312 yang kerap diasosiasikan dengan gerakan anti-polisi.

Coretan tersebut antara lain ditemukan di belakang Pasar Raya Salatiga, pertigaan Kauman, dan kawasan Pasar Renosari. Keberadaan simbol-simbol provokatif ini langsung menimbulkan keresahan warga karena dianggap merusak estetika kota dan berpotensi memicu provokasi negatif.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan Tim Inafis dan Reskrim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Coretan-coretan itu sudah didokumentasikan sebagai barang bukti dan secara bertahap mulai dibersihkan.

“Kami menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak dapat dibenarkan. Vandalisme dengan simbol provokatif hanya akan merusak ketertiban dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kami akan mengusut pelakunya dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Salatiga juga telah meningkatkan patroli skala besar terutama di titik-titik rawan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mendapati aksi serupa.

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku saat beraksi

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved