RASIKAFM.COM | UNGARAN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan seluruh anggaran yang tersedia harus dimaksimalkan untuk program prioritas, terutama infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2026 bersama seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026).
Ngesti mengatakan, penandatanganan pakta integritas menjadi langkah awal memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan tepat waktu, sesuai aturan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena APBD 2026 sudah ditetapkan tepat waktu, maka penyerapan anggaran juga harus tepat waktu dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Terlebih berkaitan dengan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan dukungan terhadap program unggulan Presiden maupun Gubernur,” ujarnya.
Ia menegaskan, prioritas pembangunan tahun 2026 tetap difokuskan pada perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak, penurunan angka stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita tetap prioritaskan infrastruktur karena masih banyak jalan rusak. Selain itu bagaimana menurunkan angka stunting dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa lebih optimal,” tegas Ngesti.
Khusus kepada para kepala desa, Ngesti mengingatkan agar dana desa yang tersedia, meski mengalami penurunan sekitar Rp32 miliar, tetap diarahkan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
“Kegiatan yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi harus didorong lebih dulu, seperti pemberdayaan ekonomi kerakyatan, program makan bergizi gratis di desa, sektor pertanian dan peternakan, serta infrastruktur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2,40 triliun atau turun Rp384,83 miliar dibanding Perubahan APBD 2025 sebesar Rp2,78 triliun. Penurunan tersebut dipicu berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD 2026 memang mengalami penurunan cukup signifikan karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Rudibdo.
Ia merinci, pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp2,32 triliun atau turun Rp283,50 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp2,40 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar.
“Defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari prediksi Silpa tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dari total belanja daerah tersebut, belanja transfer ke desa mencapai Rp367,51 miliar, turun Rp23,88 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Semarang mengalokasikan Rp112,016 miliar atau 13,24 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.
“Alokasi ADD sudah memenuhi ketentuan peraturan perundangan, karena minimal 10 persen dari DAU dan DBH,” ujar Rudibdo.
Ia menambahkan, penandatanganan pakta integritas di awal tahun diharapkan mendorong seluruh perangkat daerah segera melaksanakan kegiatan prioritas, khususnya percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.
“Ini penting karena akan berpengaruh terhadap pencapaian insentif fiskal Kabupaten Semarang di tahun berjalan 2026,” katanya. (win)