URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
APBD Kabupaten Semarang 2026 mengalami penurunan signifikan. Pemerintah Kabupaten Semarang bersama seluruh OPD menandatangani pakta integritas di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (5/1/2026), guna memastikan anggaran difokuskan pada infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat, meski dana transfer pusat berkurang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

APBD 2026 Kabupaten Semarang Turun Rp384 Miliar, Pemkab Tetap Maksimalkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi

APBD 2026 Kabupaten Semarang Turun Rp384 Miliar, Pemkab Tetap Maksimalkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi

APBD 2026 Kabupaten Semarang Turun Rp384 Miliar, Pemkab Tetap Maksimalkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi

Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Semarang menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBD 2026 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Semarang menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBD 2026 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan seluruh anggaran yang tersedia harus dimaksimalkan untuk program prioritas, terutama infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2026 bersama seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026).

Ngesti mengatakan, penandatanganan pakta integritas menjadi langkah awal memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan tepat waktu, sesuai aturan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Karena APBD 2026 sudah ditetapkan tepat waktu, maka penyerapan anggaran juga harus tepat waktu dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Terlebih berkaitan dengan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan dukungan terhadap program unggulan Presiden maupun Gubernur,” ujarnya.

Ia menegaskan, prioritas pembangunan tahun 2026 tetap difokuskan pada perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak, penurunan angka stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita tetap prioritaskan infrastruktur karena masih banyak jalan rusak. Selain itu bagaimana menurunkan angka stunting dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa lebih optimal,” tegas Ngesti.

Khusus kepada para kepala desa, Ngesti mengingatkan agar dana desa yang tersedia, meski mengalami penurunan sekitar Rp32 miliar, tetap diarahkan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi harus didorong lebih dulu, seperti pemberdayaan ekonomi kerakyatan, program makan bergizi gratis di desa, sektor pertanian dan peternakan, serta infrastruktur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2,40 triliun atau turun Rp384,83 miliar dibanding Perubahan APBD 2025 sebesar Rp2,78 triliun. Penurunan tersebut dipicu berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“APBD 2026 memang mengalami penurunan cukup signifikan karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Rudibdo.

Ia merinci, pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp2,32 triliun atau turun Rp283,50 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp2,40 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar.

“Defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari prediksi Silpa tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dari total belanja daerah tersebut, belanja transfer ke desa mencapai Rp367,51 miliar, turun Rp23,88 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Semarang mengalokasikan Rp112,016 miliar atau 13,24 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.

“Alokasi ADD sudah memenuhi ketentuan peraturan perundangan, karena minimal 10 persen dari DAU dan DBH,” ujar Rudibdo.

Ia menambahkan, penandatanganan pakta integritas di awal tahun diharapkan mendorong seluruh perangkat daerah segera melaksanakan kegiatan prioritas, khususnya percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

“Ini penting karena akan berpengaruh terhadap pencapaian insentif fiskal Kabupaten Semarang di tahun berjalan 2026,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved