URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
APBD Kabupaten Semarang 2026 mengalami penurunan signifikan. Pemerintah Kabupaten Semarang bersama seluruh OPD menandatangani pakta integritas di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (5/1/2026), guna memastikan anggaran difokuskan pada infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat, meski dana transfer pusat berkurang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

APBD 2026 Kabupaten Semarang Turun Rp384 Miliar, Pemkab Tetap Maksimalkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi

APBD 2026 Kabupaten Semarang Turun Rp384 Miliar, Pemkab Tetap Maksimalkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi

APBD 2026 Kabupaten Semarang Turun Rp384 Miliar, Pemkab Tetap Maksimalkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi

Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Semarang menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBD 2026 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Semarang menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBD 2026 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan seluruh anggaran yang tersedia harus dimaksimalkan untuk program prioritas, terutama infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2026 bersama seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026).

Ngesti mengatakan, penandatanganan pakta integritas menjadi langkah awal memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan tepat waktu, sesuai aturan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Karena APBD 2026 sudah ditetapkan tepat waktu, maka penyerapan anggaran juga harus tepat waktu dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Terlebih berkaitan dengan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan dukungan terhadap program unggulan Presiden maupun Gubernur,” ujarnya.

Ia menegaskan, prioritas pembangunan tahun 2026 tetap difokuskan pada perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak, penurunan angka stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita tetap prioritaskan infrastruktur karena masih banyak jalan rusak. Selain itu bagaimana menurunkan angka stunting dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa lebih optimal,” tegas Ngesti.

Khusus kepada para kepala desa, Ngesti mengingatkan agar dana desa yang tersedia, meski mengalami penurunan sekitar Rp32 miliar, tetap diarahkan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi harus didorong lebih dulu, seperti pemberdayaan ekonomi kerakyatan, program makan bergizi gratis di desa, sektor pertanian dan peternakan, serta infrastruktur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2,40 triliun atau turun Rp384,83 miliar dibanding Perubahan APBD 2025 sebesar Rp2,78 triliun. Penurunan tersebut dipicu berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“APBD 2026 memang mengalami penurunan cukup signifikan karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Rudibdo.

Ia merinci, pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp2,32 triliun atau turun Rp283,50 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp2,40 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar.

“Defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari prediksi Silpa tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dari total belanja daerah tersebut, belanja transfer ke desa mencapai Rp367,51 miliar, turun Rp23,88 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Semarang mengalokasikan Rp112,016 miliar atau 13,24 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.

“Alokasi ADD sudah memenuhi ketentuan peraturan perundangan, karena minimal 10 persen dari DAU dan DBH,” ujar Rudibdo.

Ia menambahkan, penandatanganan pakta integritas di awal tahun diharapkan mendorong seluruh perangkat daerah segera melaksanakan kegiatan prioritas, khususnya percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

“Ini penting karena akan berpengaruh terhadap pencapaian insentif fiskal Kabupaten Semarang di tahun berjalan 2026,” katanya. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan...
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa...
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi...
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
BPBD Kabupaten Semarang menempatkan dua tandon air dan menyalurkan 3.000 liter air bersih kepada warga Desa Bantal dan Desa Plumutan, Kecamatan Bancak, Kamis (2/7/2026), untuk mengantisipasi krisis air...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan