KAWAN PEMANDU JALAN

Gasak 20 Ekor Burung Cucakrowo, Seharga Ratusan Juta, Kakak Beradik Asal Temanggung Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Peci Blangkon Hasil Karya Muhadi Tengaran, Jadi Alternatif Buat Parcel Lebaran

Tren baru dalam memberikan parcel Lebaran di Tengaran dan Salatiga adalah dengan memberikan Peci Blabak Blangkon karya Muhadi, warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Peci blangkon batik ini menjadi sangat populer karena perpaduan dua penutup kepala dengan fungsi yang berbeda, yaitu peci untuk acara ibadah dan blangkon untuk acara ritual atau budaya.

Tren baru dalam memberikan parcel Lebaran di Tengaran dan Salatiga adalah dengan memberikan Peci Blabak Blangkon karya Muhadi, warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Peci blangkon batik ini menjadi sangat populer karena perpaduan dua penutup kepala dengan fungsi yang berbeda, yaitu peci untuk acara ibadah dan blangkon untuk acara ritual atau budaya.

Bersiaplah, Habis Lebaran Mobil 1400 CC Keatas Dilarang Minum Pertalite

Pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan. Revisi Perpres ini bertujuan agar penggunaan BBM Pertalite menjadi lebih tepat sasaran dengan mengatur siapa saja konsumen yang berhak.

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

D dan E, yang dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 di depan warung "Nyoto Kene Bu Anik" di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga. Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menjelaskan kronologis kejadian dan bahwa kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di beberapa TKP terpisah dan pencurian helm di beberapa lokasi.

D dan E, yang dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 di depan warung “Nyoto Kene Bu Anik” di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga. Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menjelaskan kronologis kejadian dan bahwa kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di beberapa TKP terpisah dan pencurian helm di beberapa lokasi.