KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Bersiaplah, Habis Lebaran Mobil 1400 CC Keatas Dilarang Minum Pertalite

Bersiaplah, Habis Lebaran Mobil 1400 CC Keatas Dilarang Minum Pertalite

Bersiaplah, Habis Lebaran Mobil 1400 CC Keatas Dilarang Minum Pertalite

Foto dok IST
Aktifitas disalah satu SPBU, saat melayani pembelian pertalite

Pemerintah kini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Dalam Revisi Perpres ini mengatur siapa saja konsumen yang berhak. Tujuannya, agar penggunaan BBM Pertalite menjadi lebih tepat sasaran.

Dalam siaran persnya, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ini diberlakukan. Namun yang pasti, ia optimistis aturan tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ini.

“Tetap optimis, saat ini masih berproses,” ungkap Saleh, Senin (03/04/2023).

Saleh menyebut, kriteria mobil yang dapat mengisi BBM Pertalite masih mengacu pada rencana awal, yakni mobil dengan batasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cubicle centimeter (cc).

Ini artinya, spesifikasi mobil dengan kapasitas 1.400 cc ke atas direncanakan akan dilarang untuk menenggak Pertalite.

Seperti diketahui, pemerintah melalui BPH Migas telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau BBM subsidi yakni Solar sebesar 17 juta kilo liter (kl) dan kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite (RON 90) sebesar 32,56 juta kl.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut, kuota BBM Pertalite pada tahun ini naik 2,6 juta kl dibandingkan tahun 2022 lalu karena tren konsumsi masyarakat yang semakin mendekati konsumsi normal pasca pandemi.

“Untuk JBKP sendiri kuotanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta kl. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” jelas Erika.

Dia menjelaskan, tujuan dari ditentukannya kuota untuk BBM tersebut adalah agar BBM Solar subsidi dan Pertalite dapat didistribusikan dengan tepat sasaran. Selain perbaikan regulasi melalui revisi Perpres 191/2014, menurutnya pengendalian penyaluran BBM juga akan ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi informasi.

“Pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP,” ungkap Erika.

Custom Command

Ketik list untuk melihat semua command, atau help untuk bantuan.

📋 Daftar Command

  • listMenampilkan semua daftar command [gunakan]
  • helpMenampilkan bantuan penggunaan [gunakan]

Leave a Comment

Leave a Comment

Custom Command

Ketik list untuk melihat semua command, atau help untuk bantuan.

📋 Daftar Command

  • listMenampilkan semua daftar command [gunakan]
  • helpMenampilkan bantuan penggunaan [gunakan]

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang