[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

ganjar-coblos-digital
Rencana Pemilu Gunakan E-Voting, Ganjar: Centang, Coblos, Digital Sama Aja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menanggapi rencana penggunaan sistem e-voting dalam pemilihan umum. Ganjar berpendapat semua cara bisa dilakukan, yang paling penting soal kepercayaan.
ganjar-pwi
Ganjar Raih Penghargaan PWI Jateng Award 2022
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meraih penghargaan PWI Jateng Award 2022. Ganjar menerima penghargaan atas dedikasinya dalam meningkatkan kemampuan wartawan melalui kepeduliannya rutin menyenyelenggaraan...
ganjar-bali-2
Stok Minyak Goreng Melimpah, Ganjar: Turunkan Harganya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah segera menurunkan harga minyak goreng khususnya minyak curah. Meski stok minyak goreng kini melimpah, Ganjar menyayangkan harganya masih terlalu...
ganjar-bali
Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog, Ganjar: Jateng Sudah Lakukan Sejak Tahun Lalu
Presiden Joko Widodo marah saat memberikan pengarahan kepada menteri kabinet, kepala lembaga, kepala daerah dan kepala BUMN terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3). Kemarahan...
ganjar-25-3
Covid di Jateng Membaik, Ganjar Minta Masyarakat Jaga Prokes Saat Ibadah Ramadan
Gubernur Ganjar Pranowo memastikan kondisi Covid-19 di Jawa Tengah saat ini kondisinya mulai membaik. Namun begitu, Ganjar meminta jajarannya siaga menghadari rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 1...
Hendi-Sebut-Kebijakan-Boleh-Mudik-Jadi-Kado-Terindah-dari-Jokowi
Hendi Sebut Kebijakan Boleh Mudik Jadi Kado Terindah dari Jokowi
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut diperbolehkannya aktivitas mudik lebaran tahun ini sebagai kado terindah dari Presiden RI, Joko Widodo. Hal itu dituturkan saat Wali Kota Semarang yang akrab...
Pemprov-Jateng-saat-melakukan-perbaikan-jalan-yang-rusak-di-sejumlah-daerah
Jelang Lebaran, DPUBMCK Jateng Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilintasi
Dinas Perbaikan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng)  memastikan sejumlah ruas jalan Provinsi aman untuk dilintasi jelang lebaran.
Polda-Jateng-Klaim-Stok-Minyak-Goreng-Masih-Tercukupi
Polda Jateng Klaim Stok Minyak Goreng Masih Tercukupi
Tim satgas pangan Polda Jateng melaksanakan inspeksi di ratusan lokasi untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan harga penjualan yang stabil di Jawa Tengah.
BNNP-Jateng-Gagalkan-Peredaran-Narkoba-Jaringan-Boyolali
BNNP Jateng Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Boyolali 
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis-sabu-sabu jaringan Boyolali. 
Temui-Ganjar,-Menteri-Pembangunan-Singapura-Serahkan-Undangan-Khusus-World-Cities-Summit-2022
Temui Ganjar, Menteri Pembangunan Singapura Serahkan Undangan Khusus World Cities Summit 2022
Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Desmond Lee menyambangi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di rumah dinasnya, Rabu (23/3). Desmond secara khusus mengundang Ganjar untuk datang ke World Cities...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut