URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026), untuk meningkatkan edukasi hukum pemilu. Inisiatif ini dilakukan dengan membuka layanan tanya jawab daring guna mencegah pelanggaran dan mendorong partisipasi publik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto (tengah) bersama seluruh komisioner meluncurkan program layanan konsultasi hukum pemilu di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (10/2/2026). Foto: win
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto (tengah) bersama seluruh komisioner meluncurkan program layanan konsultasi hukum pemilu di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (10/2/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu sebagai upaya memperluas ruang edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Program ini memanfaatkan media sosial yaitu Facebook sebagai sarana interaksi langsung antara Bawaslu dan publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan ruang tanya jawab bagi masyarakat terkait persoalan hukum pemilu secara khusus.

“Melalui media sosial, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan seputar hukum kepemiluan. Nantinya, kami dari Bawaslu Kabupaten Semarang akan memberikan jawaban dan penjelasan. Konsepnya adalah konsultasi hukum pemilu secara daring,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Gedanganak, Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan pelanggaran pemilu sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pemilu. Dengan memanfaatkan platform digital, Bawaslu berharap sosialisasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan masif.

“Harapannya, upaya ini semakin optimal dalam memberikan edukasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran hukum kepemiluan,” jelasnya.

Agus menilai kualitas penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang semakin baik. Program konsultasi hukum pemilu ini disebut sebagai salah satu ikhtiar Bawaslu untuk terus mendorong proses demokrasi yang lebih berkualitas ke depan.

“Ini adalah ikhtiar kita agar proses demokrasi dan pemilu semakin baik dari waktu ke waktu,” katanya.

Menurutnya, tingkat pemahaman masyarakat terkait hukum dan pendidikan politik masih beragam. Oleh karena itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum kepemiluan sekaligus mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

“Dengan meningkatnya kesadaran hukum, potensi pelanggaran pemilu bisa dicegah atau ditekan, sehingga proses pemilu dapat berjalan jujur dan adil, serta menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tambah Agus.

Selama ini, konsultasi hukum pemilu lebih banyak dilakukan melalui kegiatan tatap muka maupun media sosial secara satu arah. Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Semarang mencoba memperkuat interaksi dua arah dengan masyarakat melalui mekanisme tanya jawab secara daring. Masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum bisa mengakses laman fanspage Konsultasi Hukum Pemilu Bawaslu Kabupaten Semarang. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut