URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026), untuk meningkatkan edukasi hukum pemilu. Inisiatif ini dilakukan dengan membuka layanan tanya jawab daring guna mencegah pelanggaran dan mendorong partisipasi publik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto (tengah) bersama seluruh komisioner meluncurkan program layanan konsultasi hukum pemilu di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (10/2/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu sebagai upaya memperluas ruang edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Program ini memanfaatkan media sosial yaitu Facebook sebagai sarana interaksi langsung antara Bawaslu dan publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan ruang tanya jawab bagi masyarakat terkait persoalan hukum pemilu secara khusus.

“Melalui media sosial, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan seputar hukum kepemiluan. Nantinya, kami dari Bawaslu Kabupaten Semarang akan memberikan jawaban dan penjelasan. Konsepnya adalah konsultasi hukum pemilu secara daring,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Gedanganak, Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan pelanggaran pemilu sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pemilu. Dengan memanfaatkan platform digital, Bawaslu berharap sosialisasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan masif.

“Harapannya, upaya ini semakin optimal dalam memberikan edukasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran hukum kepemiluan,” jelasnya.

Agus menilai kualitas penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang semakin baik. Program konsultasi hukum pemilu ini disebut sebagai salah satu ikhtiar Bawaslu untuk terus mendorong proses demokrasi yang lebih berkualitas ke depan.

“Ini adalah ikhtiar kita agar proses demokrasi dan pemilu semakin baik dari waktu ke waktu,” katanya.

Menurutnya, tingkat pemahaman masyarakat terkait hukum dan pendidikan politik masih beragam. Oleh karena itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum kepemiluan sekaligus mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

“Dengan meningkatnya kesadaran hukum, potensi pelanggaran pemilu bisa dicegah atau ditekan, sehingga proses pemilu dapat berjalan jujur dan adil, serta menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tambah Agus.

Selama ini, konsultasi hukum pemilu lebih banyak dilakukan melalui kegiatan tatap muka maupun media sosial secara satu arah. Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Semarang mencoba memperkuat interaksi dua arah dengan masyarakat melalui mekanisme tanya jawab secara daring. Masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum bisa mengakses laman fanspage Konsultasi Hukum Pemilu Bawaslu Kabupaten Semarang. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved