URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kota Semarang  menertibkan 160 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu, berupa baliho dan poster calon legislatif (Caleg) yang dipasang melanggar aturan pada Kamis (16/11/2023). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kota Semarang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Caleg yang Melanggar Aturan

Bawaslu Kota Semarang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Caleg yang Melanggar Aturan

Bawaslu Kota Semarang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Caleg yang Melanggar Aturan

Bawaslu Kota Semarang  menertibkan 160 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu, berupa baliho dan poster calon legislatif (Caleg) yang dipasang melanggar aturan pada Kamis (16/11/2023). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub.
Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis.
Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang dan tim gabungan, di Semarang, Kamis (16/11/2023).
featured-img

Semarang – Bawaslu Kota Semarang  menertibkan 160 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu, berupa baliho dan poster calon legislatif (Caleg) yang dipasang melanggar aturan pada Kamis (16/11/2023). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub.

Arief Rahman, Ketua Bawaslu Kota Semarang, menjelaskan bahwa penertiban tersebut terkait dengan alat peraga sosialisasi (APS) berupa poster dan baliho Caleg yang melanggar aturan karena dipasang sebelum masa kampanye Pemilu dimulai. Meskipun masih di luar masa kampanye, poster dan baliho tersebut dianggap melanggar aturan karena memiliki unsur kampanye. Upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi Pemilu.

‘’Kenapa dikatakan alat peraga sosialisasi, karena ini memang belum masa tahapan kampanye. Kita kategorikan sosialisasi yang kemudian pemasangannya melanggar Peraturan Walikota (Perwal). Kemudian kita lakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang menyerupai kampanye. Banyak ditemukan APS dengan foto dan nama Caleg, dapil sekaligus ada nomor urut, serta simbol coblos yang ditunjukan dengan gambar paku dan sebagainya. Objek itu yang sudah kita identifikasi,’’ ujar Arief, Kamis (16/11/2023).

Dikatakan Arif, kegiatan pencopotan APS kali ini petugas dibagi dalam empat tim yang menyasar jalan-jalan protokol di berbagai wilayah di Kota Semarang. Salah satunya misalnya tim pertama menyisir jalan protokol seperti di Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Kompol Maksum, Jalan MT Haryono (Mataram), Jalan Sriwijaya, Jalan Veteran dan Jalan Pamularsih.

Dan di kawasan tersebut poster caleg yang ditertibkan terdiri atas poster kecil hingga baliho besar di jalan utama perempatan ruas Jalan MT Haryono – Jalan Sriwijaya.

Ia menjelaskan ada sebanyak 1.238 alat peraga sosialisasi yang sudah terpantau melanggar dan akan ditertibkan. Jumlah tersebut berupa alat peraga pemilihan legislatif, belum menyasar pemilihan presiden. Karena poster atau baliho yang terpasang belum ada nomor urut dan visi misi.

“Belum melakukan penertiban berkaitan Capres-Cawapres. Kita orientasi ke legislatif dulu, karena baru kemarin ada penerapan dan nomor urut. Hari ini yang terpasang belum terakumulasi nomor urut dan visi-misi,” terangsnya.

Ia menambahkan alat peraga sosialisasi yang melanggar Perwal karena menempel di tiang, di pohon, melintang, terus di jalan protokol.

‘’Kalau alat peraga sosialisasi berupa kampanye walaupun pemasangannya tidak melanggar perwal tapi ada simbol muatan ajakan dan materi kampanye itu kita juga tertibkan,’’ tutupnya.

BACA JUGA :

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara