DEMAK – Polres Demak menangkap pelatih voli atas kasus pencabulan terhadap belasan anak didiknya yang masih dibawah umur.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pelaku bernama Lulut Kusmiyanto (39), warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak diketahui telah dilakukan aksinya sejak 2018 kepada 13 siswinya.
“Sampai saat ini laporan yang masuk ke Polres Demak sudah ada 13 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (18/10/2021).
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus pencabulan ini berawal ketika salah satu korban melapor kepada orangtuanya bahwa ia sedang hamil.
Kejadian itu bermula pada bulan Januari 2021, saat pelaku mengajak korban ANS (15), ke rumahnya. Kemudian, dia menarik korban ke kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
Setelah diketahui bahwa korban hamil 8 bulan atas tindak pencabulan yang dilakukan pelaku, kemudian orang tua korban melapor ke Polres Demak.
“Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang dan perlengkapan voli, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban,” ucapbya.