URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mubasir (57), seorang warga Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, menjadi korban tindak kejahatan perampasan pada Minggu (10/12/2023). Kejadian tersebut menyebabkan Mubasir tidak hanya kehilangan sepeda motor, yakni Supra 125 bernopol AD 4176 HW, tetapi juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pada siku kirinya. Insiden ini terjadi saat korban hendak memeriksa saluran irigasi di pintu air di Padas Porot, masuk wilayah Desa Duren, Kecamatan Tengaran, sekitar pukul 04.00 WIB

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berniat Cek Irigasi Sawah, Warga Susukan Disabet Sajam, Motor Raib Dirampas

Berniat Cek Irigasi Sawah, Warga Susukan Disabet Sajam, Motor Raib Dirampas

Berniat Cek Irigasi Sawah, Warga Susukan Disabet Sajam, Motor Raib Dirampas

Polisi melaksanakan olah TKP perampasan sepeda motor warga Susukan di pintu air Padas Porot, Desa Duren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (10/12/2023).

Foto: Humas Polres Semarang

Polisi melaksanakan olah TKP perampasan sepeda motor warga Susukan di pintu air Padas Porot, Desa Duren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (10/12/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Mubasir (57) seorang warga Desa Timpik Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang menjadi sasaran aksi kejahatan perampasan, Minggu (10/12/2023). Peristiwa ini membuatnya harus kehilangan sepeda motor dan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam (sajam) pada siku kirinya.

Peristiwa ini bermula saat korban berniat mengecek saluran irigasi di pintu air yang berlokasi di Padas Porot, masuk wilayah Desa Duren Kecamatan Tengaran sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis matic.

“Salah seorang dari mereka turun lalu meminta handphone dan dompet korban. Karena tidak diberi, pelaku mengeluarkan sajam sejenis pedang sepanjang kurang lebih 30 cm,” ungkap Kapolsek Tengaran AKP Supeno saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Mengetahui pelaku mengeluarkan sajam, korban berusaha membela diri dengan menghindar. Pelaku kemudian berusaha merebut sepeda motor Supra 125 bernopol AD 4176 HW milik korban.

“Karena ingin mempertahankan kendaraannya, korban terkena sabetan sajam milik pelaku pada bagian siku sebelah kiri,” lanjutnya.

Pelaku berhasil membawa sepeda motor korban yang di dalamnya terdapat dompet berisi identitas korban, serta STNK kendaraan. Informasi yang diterima, pelaku kabur ke arah Sruwen usai melancarkan aksinya. Sementara saat ini korban sudah dimintai keterangan pihak Polsek Tengaran.

“Kami telah melaksanakan olah TKP. Bagi warga kami imbau untuk lebih berhati-hati apabila berpergian malam hari hingga dini hari dan jangan bepergian sendirian,” sambungnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved