URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bondan Marutohening kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk periode 2024-2029 bersama dua pimpinan dewan lainnya, Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai NasDem, sebagaimana diumumkan dalam Rapat Paripurna pada Sabtu, 28 September 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bondan Marutohening Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Satu Kursi Pimwan Masih Kosong

Bondan Marutohening Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Satu Kursi Pimwan Masih Kosong

Bondan Marutohening Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Satu Kursi Pimwan Masih Kosong

DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD periode 2024-2029, Sabtu (28/9/2024). Foto: win
DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD periode 2024-2029, Sabtu (28/9/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bondan Marutohening kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Politisi PDIP ini mengemban tampuk kepemimpinan legislatif Kabupaten Semarang bersama dua pimpinan dewan (pimwan) lainnya untuk periode 2024-2029.

Sesuai hasil Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada Sabtu (28/9/2024) siang, nama-nama terpilih yang duduk mendampingi Bondan di kursi pimwan adalah Umar Sujadi Wakil Ketua DPRD dari PKB, dan Suyadi dari Partai NasDem. Nama Wakil Ketua DPRD yang seharusnya tiga orang, kurang satu orang yakni dari PPP.

Bondan Menerangkan, dari hasil konsultasi dengan berbagai pihak terkait, pengumuman pimpinan DPRD tidak perlu menunggu usulan dari partai politik lengkap. Oleh karena itu, hari ini pihaknya hanya mengumumkan tiga nama yang sudah masuk, yakni dari PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem.

“Sebenarnya dari DPP PPP sudah memberi tembusan surat ke Sekwan DPRD Kabupaten Semarang, tapi belum ada surat pengantar dari DPC PPP Kabupaten Semarang, sehingga belum bisa diumumkan,” kata Bondan.

Dijelaskannya, meski PPP belum memasukan nama untuk pimpinan DPRD, tidak akan menganggu kinerja DPRD Kabupaten Semarang.

“Sebetulnya kami berharap segera dilantik, kemudian membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai dasar untuk melaksanakan tugas. Ini karena agenda yang belum selesai, seperti RAPBD 2025 dan usulan dari eksekutif seperti ruislag tanah dan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PPP, Fatkhurrahman mengatakan, belum adanya pengumuman nama pimpinan karena belum ada surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang.

“Belum ada surat, tinggal menunggu persetujuan dari DPC PPP, itu yang dibutuhkan untuk pengesahan,” ungkapnya. (win)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban