KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Brio Viral Akhirnya Tak Berdaya di Kantor Polisi, Iptu Yoseph Sebut “Diskusi Temukan Solusi”

Brio Viral Akhirnya Tak Berdaya di Kantor Polisi, Iptu Yoseph Sebut “Diskusi Temukan Solusi”

Brio Viral Akhirnya Tak Berdaya di Kantor Polisi, Iptu Yoseph Sebut “Diskusi Temukan Solusi”

Pasca viralnya sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil Honda Brio merah diduga menghalangi laju mobil ambulance PMI Kabupaten Semarang di JLS Salatiga pada Senin, 22 April 2024, kejadian tersebut akhirnya berakhir damai setelah polisi mempertemukan pengemudi Brio dan pengemudi ambulance di kantor Satlantas Polres Salatiga pada Rabu, 24 April 2024, pukul 13.00 WIB.
Foto Arief Rasika
Suasana perdamaian antara sopir Brio Merah dan Ambulance saat di kantor Satlantas Polres Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pasca ramainya video viral sebuah mobil Honda Brio warna merah bernopol H 1247 FV, yang diduga menghalangi laju mobil Ambulance PMI Kabupaten Semarang saat sedang mengantarkan pasien di JLS Salatiga pada Senin 22 April 2024, akhirnya berakhir damai. Ini terjadi Setelah polisi mempertemukan pengemudi Brio dan driver mobil PMI dikantor Satlantas Polres Salatiga pada rabu 24 April 2024 jam 1 siang.

Belakangan diketahui Pengemudi Brio merah bernama Novian Bayu Dwihantoro warga Bawen kabupaten Semarang. Dirinya mengaku menyesal pasca viralnya video tersebut.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”Kabar Terkait :” order_by=”title” order=”ASC”]

Saat diwawancara wartawan, pengemudi Brio, Bayu mengaku tidak ada maksud untuk menghalangi mobil ambulance PMI Kabupaten Semarang yang sedang melintas.

“Saya masih awam memakai mobil itu, saya kira mobil (ambulance) tersebut akan menyalip. Tapi saya diikuti terus dari belakang. Terus saya melihat situasi jalan di sebelah kiri dan kanan memang tidak rame. saya kira, mobil ambulance mau menyalip saya,” kata Bayu sambil gemetar.

Diakuinya, dirinya sudah memiliki SIM dan berkendara dalam kondisi sehat, tidak mabuk ataupun menkonsumsi obat-obatan terlarang. Namun dirinya masih mencoba mobil yang baru dibelinya beberapa bulan yang lalu. Sehingga masih belum lancar.

Sementara pengemudi ambulance, Fathurrahman mengaku saat kejadian dirinya sedang membawa pasien dengan kondisi patah tulang. Sehingga ketika berkendara hanya dalam kecepatan standar, yaitu tidak melebihi 80 km/jam dengan kondisi sirine menyala.

“Saya membawa pasien dari Desa Tlogo, Kecamatan Tuntang menuju RS PAW Salatiga, dengan kondisi pasien kanker dan ada keropos tulang dibagian kaki,” ungkap Fathur.

Hal itulah yang menyebabkan dirinya tidak berani mengambil jalur sebalah kiri dan kanan yang agak terbuka. Sebab pasien tersebut akan mengalami kesakitan jika pengemudi melakukan manuver.

“Kita menjaga stabilitas goncangan dari ambulans itu. Karena pasien akan kesakitan jika banyak goncangan,” beber Fathur.

KBO Satlantas Polres Salatiga Iptu Yoseph Heru Utomo menjelaskan, pihaknya sengaja mempertemukan kedua belah pihak untuk saling memberikan pengertian. Akhirnya kedua belah pihak bisa berdamai dan menjadi pelajaran bagi pengemudi Brio.

“Kita berikan pemahaman kepada mereka, khususnya pengemudi mobil Brio merah untuk tertib berlalulintas. Memprioritaskan kendaraan termasuk ambulans, termasuk pemadam kebakaran, demi keselamatan di wilayah Kota Salatiga,” tandas Iptu Heru

Heru berharap semoga dengan kejadian ini dapat dipetik hikmahnya, karena berkendara dijalan harus saling menghormati, “saya juga minta setelah kejadian ini semua saling memaafkan dan tidak ada masalah dikemudian hari, karena dengan Diskusi akan Temukan Solusi” ujar Perwira lantas yang satu ini.

KBO Satlantas Polres Salatiga Iptu Yoseph Heru Utomo saat diwawancarai media

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]